Jayapura – Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua Thomas Sondegau,ST menilai penggantian Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua, baik Direktur RSUD Jayapura dan Kepala Dinas Pendidikan, Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) Provinsi Papua adalah kewenangan mutlak Gubernur Papua,“Itu (pergantian kepala OPD) kewenangan mutlak bapak Gubernur,” Ttegas Sondegau kepada Humas DPRP,Selasa, (24/08/ 2021).
Dikatakan Sondegau bahwa pernyataan miring yang sementara beredar dimasyarakat baik yang disampaikan melalui media social maupun media elektronik oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda, LSM dan bahkan anggota DPR Papua sendiri terhadap pergantian Direktur RSUD Jayapura dan Kepala DPPAD Provinsi Papua itu adalah keliru,“Boleh saja, semua organisasi berbicara terkait pencopotan kepala OPD itu, dengan menyatakan kepala OPD itu bagus, tapi semua kembali kepada kewenangan yang ada di gubernur dan jelas tentu saja Gubernur Papua Lukas Enembe telah melakukan evaluasi kinerja dan pertimbangan serta saran dan masukan untuk melakukan pergantian kepala OPD di lingkungan Pemprov Papua, Tidak serta merta organisasi manapun, baik tokoh masyarakat, pemuda dan lainnya, termasuk anggota DPR Papua, menyuarakan bahwa gubernur salah menempatkan atau mengganti orang, kenapa tidak memanggil dulu, itu mereka keliru. Sebab, yang punya OPD adalah gubernur, gubernur punya kabinet dan kinerja mereka tentu dinilai gubernur. Jadi, jangan hanya bicara kepentingannya,” paparnya.
Ditambahkan Sondegau, selaku Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPR Papua mendukung penuh keputusan Gubernur terhadap pencopotan atau pergantian kepala OPD itu dan meminta kepada semua pihak untuk mendukung keputusan gubernur, “Semua pihak harus menerima. Jangan menyalahkan gubernur. Jangan karena kepentingan satu dua orang, terus menyalahkan gubernur, lihat sisi positif, dimana hal ini menjadi warning bagi kepala OPD lain untuk meningkatkan kinerja mereka dalam melayani rakyat Papua.Untuk RSUD Jayapura, kenapa diganti. Saya menggarisbawahi bahwa gubernur tidak salah, langsung diganti dengan Pak Anton Tony Mote, itu satu suku dan satu daerah. Kami wilayah Meepago mestinya harus bangga, ternyata diganti dari wilayah Meepago lagi,” Pungkasnya.(AW/Tim Humas DPRP)