DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Fraksi Hanura DPRP nilai PHK salah satu karyawan Bank Papua dilakukan sepihak.

humasdprp by humasdprp
26 Juli 2019
in Berita Dewan
0
Fraksi Hanura DPRP nilai PHK salah satu karyawan Bank Papua dilakukan sepihak.

Jayapura  – Ketua Fraksi Hanura DPRP  Nikius Bugiangge mempertanyakan alasan pemberhentian hubungan kerja atau PHK terhadap Alfius S Waisimon, salah satu karyawan Bank Papua Cabang Ilaga, Kabupaten Puncak oleh direksi Bank Papua. Dikatakan Nikius yang juga Anggota Komisi III DPRP ini bahwa, berdasarkan surat keputusan direksi Bank Papua nomor: 56.6/KEPEG/IV/2019 tertanggal 19 April 2019, Alfius Waisiomon di-PHK dengan alasan tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan selama 86 hari (Oktober 2018 hingga Maret 2019). Namun hal itu dibantah Alfius S Waisimon saat menyampaikan aspirasi ke DPRP. Dalam surat PHK direksi Bank Papua juga terdapat kejanggalan. Jabatan terakhir Waisimon disebut Asisten layanan Kasda, Administrasi Pelaporan dan Pajak Kasda kantor cabang Ilaga, kantor kas Sinak. Padahal menurut Alfius S Waisimon, jabatan terakhirnya adalah staf costumer service. “Selama di tempatkan bertahun-tahun di Sinak, yang bersangkutan aktif bekerja. Namun beberapa waktu lalu ia ke Timika karena ada keperluan, sekembalinya ke Ilaga langsung terbit surat PHK,” kata Nikius Bugiangge kepada Humas DPRP, Kamis (25/7/2019).

Mestinya kata Nikius Bugiangge, jika memang Alfius Waisimon tidak melaksanakan tugas mestinya terlebih dahulu ada berbagai proses yang mesti dilalui sebelum PHK. Ia harusnya dipanggil dan diberi peringatan hingga tiga kali. Direksi Bank Papua mesti mencari tahu penyebab karyawan tidak masuk bekerja.“Jika memang benar ia tidak masuk kerja, mesti dicari tahu penyebabnya. Bank Papua adalah mitra kami di DPR Papua, makanya kami akan tanyakan ini kepada direksi Bank Papua,” ujarnya.

Nikius Bugiangge mengaku tak ingin PHK yang terjadi pada Alfius S Waisimon membuat pegawai Bank Papua lainnya tidak nyaman bekerja karena khawatir sewaktu-waktu mengalami hal serupa. “Saya minta agar direksi Bank Papua melihat kembali apa yang sudah dilakukan itu. Kepala cabang Bank Papua Ilaga mesti dipanggil untuk memberi penjelasan. Apakah sebelumnya telah memberikan surat panggilan dan surat teguran hingga tiga kali,” ucapnya. Kata Bugiangge, jika nantinya diketahui kalau apa yang dituduhkan kepada Alfius Waisimon tidak benar, maka pihak Bank Papua mesti kembali mempekerjakan yang bersangkutan.“Jangan sampai ada kepentingan lain di balik PHK Alfius Waisimon. Makanya kami akan minta penjelasan pihak Bank Papua sebagai tindak lanjut aspirasi yang disampaikan ke kami,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Komisi V DPRP : Palang Sekolah Bukan Solusi.

Next Post

Helipad Gedung DPRP Bisa juga digunakan untuk Umum.

Next Post
Helipad Gedung DPRP Bisa juga digunakan untuk Umum.

Helipad Gedung DPRP Bisa juga digunakan untuk Umum.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id