Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Guna mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua (OAP) maka Komisi II DPRP menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua di otel Horison Kota Jayapura, Kamis, (25/08/2022).
Ketua Komisi II DPR Papua, Mega MF Nikijuluw, SH, MH mengatakan bahwa Raker ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan draf Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi Orang Asli Papua (OAP), hal ini sebagai wujud upaya pemerintah memberikan pemberdayaan dan perlindungan ekonomi bagi OAP dengan harapan kedepan akan ada banyak OAP yang terjun di bidang ekonomi atau bisnis,” Perda ini penting untuk memproteksi upaya pemberdayaan ekonomi OAP. Contoh sederhana, komodiri pinang, mestinya OAP yang jualan pinang. Namun, sekarang ada warga nusantara yang jual pinang, sehingga kita perlu suatu perdasus yang nanti dapat melindungi hak-hak dalam perlindungan OAP, terutama komoditi-komoditi unggulan di 5 wilayah adat di Papua, seperti rumput laut di Saereri, buah merah di Lapago dan lainnya,” Tegas Nikijuluw kepada Humas DPRP usai memimpin Rapet Kerja Komisi II.
Dikatakan Nikijuluw, guna menyiapkan Raperda tersebut maka pihaknya mengundang mitra OPD dan stakeholder lainnya untuk bersama – sama membahas dan memberikan pembobotan muatan meteri dari Raperda tersebut,” Kita ingin agar Raperda ini benar – benar memuat semua kepentingan OAP dalam hal pemberdayaan ekonomi OAP, itu sebabnya selain membahas bersama OPD terkait untuk mendapatkan data yang konkrit terutama potensi unggulan dari Papua, kita juga mengundang stakeholder lainnya,” Ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Politisi PDI Perjuangan Papua ini, dengan adanya Raperda ini pihaknya berharapan bisa membatasi masuknya produk-produk pangan lokal yang dipasok dari luar, sehingga dapat memaksimalkan produk lokal yang diproduksi oleh OAP,“Selama ini, kebanyakan dipasok dari luar. Nah, ini yang perlu kita lindungi dengan perdasus ini. Ini merupakan proteksi terhadap ekonomi OAP, sehingga bermanfaat bagi OAP,” ujarnya. Diakui, dari Raker Komisi II ini, banyak hal yang menjadi masukan untuk memberikan pembobotan terhadap raperdasus tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP ini.Berbicara tentang ekonomi di Papua, Mega mengakui adanya peningkatan, namun berbanding terbalik dengan angka kemiskinan di Papua yang tinggi. Padahal, Papua kaya akan sumber daya alam,“Nah, dengan perdasus ini, diharapkan dapat menunjang ekonomi masyarakat OAP. Jadi, ada peningkatan ekonomi bagi mereka ke depan. Bahkan, mereka terlindungi akan hak-haknya, sehingga mereka bisa bersemangat untuk menanam,” ujarnya.
Ditambahkan Nikijuluw, mengingat pentingnya Reperda ini, maka pihaknya berharap Raperdasus tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP ini, secepatnya bisa disahkan dan diberikan nomor registrasi dan diundangkan dalam lembaran daerah, sehingga ada landasan hukumnya.Bahkan, jika perdasus itu diundangkan, maka diharapkan akan segera diterbitkan peraturan gubernur (Pergub) agar menjadi landasan bagi OPD terkait dalam membantu ekonomi masyarakat, terutama pengembangan potensi unggulan daerah. Apakah dalam raperdasus ini, akan memasukkan penambahan anggaran dalam bidang ekonomi? Nikijuluw berharap akan ada penambahan anggaran, bahkan prosentasenya bisa mencapai 50 persen dari dana Otsus maupun sumber dana yang lain,“Kita lihat kalau pendidikan dan kesehatan serta infrastruktur jelas prosentase anggarannya. Namun, ekonomi dicantumkan prosentase anggarannya? Sehingga kami harap dalam perdasus ini, anggaran ekonomi bisa dicantumkan prosentasenya. Kalau bisa 50 persen untuk ekonomi. Kenapa ekonomi tidak dicantumkan dalam prosentase anggaran itu? Kan harusnya dicantumkan besarannya,” Papar Nikijuluw
Untuk itu, Mega berharap dengan adanya perdasus tentang pemberdayaan dan perlindungan ekonomi OAP, maka prosentase besaran anggaran untuk ekonomi bisa lebih diperjelas lagi.“Sebab, kita makan dulu baru kita dapat kekuatan, sehat dan kita pintar. Jadi, akan membuat sejahtera nantinya. Harapan kami, dalam perdasus ini, harus jelas prosentase anggaran ekonominya, terutama dari dana Otsus maupun sumber dana lainnya,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)