JAYAPURA,REPORTASEPAPUA.COM –Anggota Komisi V DPR Papua bidang Pendidikan, Bobirus Jikwa sangat prihatin dengan adanya ancaman dari para guru SMU/SMK yang akan memboikot pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Wamena dan Timika.
Menurutnya, Pemprov Papua harus segera menseriusi terkait pembayaran hak-hak guru SMU/SMK, sebelum ancaman itu benar-benar dibuktikan, sehingga dapat merugikan para pelajar.
“Guru SMU/SMK ini, pembiayaannya kini dari provinsi. Seharusnya tahap demi tahapan mereka harus ikuti, tidak bisa mereka demo dan ancam boikot pelaksanaa UN,” kata Bobirus Jikwa kepada Wartawan di Jayapura, Senin (11/2/19).
Menurut legislator Papua ini, jika guru – guru SMU/SMK di kabupaten/kota ini, pembiayaannya beralih ke tingkat provinsi, mestinya tahapan pertama mereka harus menerima haknya pada akhir Desember 2018. Namun, lantaran satu dan lain hal, termasuk administrasi, sehingga membuat hak mereka terkendala.
“Jika APBD kita sudah sahkan, mestinya sudah bisa dibayarkan,” ucapnya.
Untuk itu, Bobirus Jikwa menyarankan agar Pemprov Papua harus menyampaikan ini secara terbuka kepada para guru SMU/SMK yang ada di seluruh Papua, termasuk di Wamena dan Timika yang mengancam boikot UN
“Ya, segera ada solusinya. Jika Pemprov Papua belum ada anggaran, ya disampaikan saja secara terbuka. Jadi, kepala dinas pendidikan dan jajarannya juga harus sampaikan situasi ini secara terbuka kepada para guru SMU/SMK di daerah,” ujar Bobirus.
Dikatakan, jangan sampai dengan adanya ancaman boikot ujian nasional itu, hingga mengorbankan pendidikan para pelajar SMU/SMK di kabupaten/kota.
“Ini waktu ujian nasional sudah dekat. Provinsi harus terbuka kepada semua pihak yang ada di kabupaten dan kota ini,” tandas Bobirus Jikwa.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, jika dalam APBD tahun 2019 yang telah disahkan pada awal Januari 2019. “Itu sudah ada anggaran, termasuk untuk membayar hak-hak guru SMU/SMK sekitar Rp 300 miliar,” imbuhnya.(TIARA)