Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE meminta KPU Papua,Bawaslu Papua, Dinas Kependudukan dan stakeholder terkait untuk menseriusi masalah rendahnya perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masalah keamanan Papua menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024,” Masalah rendahnya perekaman e-KTP dan masalah keamanan di Papua bukan merupakan isu lagi, namun fakta yang terjadi di Papua menjelang Pemilu 2024.Itu sebabnya kita perlu duduk dan bicara bersama untuk mencari solusinya,” Tegas Banua Rouw kepada Humas DPRP usai mengikuti Rapat Konsolidasi dan Sinergisitas KPU Bersama Forkompinda dan Stakeholder Terkait Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 di Hotel Grand Abe, Kota Jayapura, Selasa, (26/07/2022)
Dikatakan Banua Rouw bahwa masalah perekaman e-KTP harus diserius mengingat data perekaman e-KTP itu akan digunakan untuk kepentingan verifikasi partai politik dan pemilih harus punya e-KTP,”Perekaman e-KTP harus diseriusi, karena kalau tidak akan ada banyak masyarakat Papua yang tidak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024 nanti dan jika hal itu terjadi pada Pemilu 2024, maka akan menimbulkan konflik. Jadi, apa yang kita bicarakan dalam rapat tadi, semua jelas bahwa itu salah satu sumber yang menjadi konflik. Contohnya, ada 1 kampung terdapat caleg yang sudah nyata akan mempunyai suara disitu, namun waktu hari H, kertas suara tidak sesuai pada Pemilu 2024. Nah, itu akan menjadi masalah,” Ujarnya
Selain itu, lanjut JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw bahwa permasalahan itu akan terjadi di kantong – kantong atau basis suara bagi Orang Asli Papua (OAP). Nah, itu berarti kenyataan yang dilihat bahwa pada hasil Pemilu 2019, lebih banyak non Papua yang duduk di kursi legislatif dibandingkan dengan Orang Asli Papua di tingkat kabupaten. Bahkan, Jhony memprediksi hal itu akan terjadi lagi pada Pemilu 2024, sebab kantong-kantong suara atau basis suara bagi caleg OAP, tidak akan dapat, lantaran banyak penduduk OAP yang tidak terdftar sebagai pemilih karena tidak melakukan perekaman e-KTP,“Itu yang akan membuat DPR kabupaten/kota, bahkan provinsi akan diisi oleh non OAP. Akhirnya bisa jadi pemicu konflik lagi, dimana sesama masyarakat OAP, tidak memberikan suara kepada caleg OAP, namun karena sistem yang ada,” paparnya.
