Jayapura – Adanya kabar jika Kementerian Perhubungan RI telah mencabut pembatasan penerbangan di empat bandara di Provinsi Papua sebagaimana hasil keputusan Forkompimda Provinsi Papua dan Bupati/Walikota se- Provinsi Papua yang membatasi akses penerbangan dan pelayaran khusus penumpang sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona di Papua mendapat reaksi keras dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua.
Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairussy,S.Sos.,MM mengatakan kebijakan yang dilakukan ini sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Kesehatan dan Gugus Tugas Penanggulangan Virus Corona Nasional sehingga keputusan tersebut bukan bersifat mendadak dan tanpa dasar serta pertimbangan, “Hari ini saya baca di berbagai media bahwa Kemenhub mencabut pembatasan penerbangan di empat bandara di Papua, silahkan saja. Tapi yang jelas jangan sampai ada reaksi lebih dari masyarakat Papua,” Tegas Rumbairussy kepada Humas DPRP usai mengikuti Dialog Interaktif di Kediamanan Kapolda Papua, Jumat (27/3/2020).
Dikatakan Politisi PAN Papua, Pemerintah Pusat jangan menyamakan Papua dengan daerah lain di Tanah Air ini. Sebab yang lebih mengetahui kondisi Papua saat ini adalah pemerintah setempat. Sehingga, pengambilan keputusan untuk membatasi penerbangan penumpang selama 14 hari merupakan langkah yang sangat tepat dan memiliki dasar hukum yang kuat, “Mau bicara Jakarta, Surabaya atau Jogjakarta kah, beda dengan Papua. Kita di sini yang lebih tahu kondisi Papua,” Ujarnya
Lebih jauh dikatakan Rumbairussy, langkah yang diambil Pemprov Papua ini, semata-mata hanya untuk mencegah jangan sampai penyebaran Virus Covid-19 di Papua. Terutama daerah yang bandaranya melayani penerbangan dari dan ke luar Papua, “Tentu dengan pertimbangan masuk akal, kita tidak bisa samakan Papua dengan daerah lain. Saya kira kita dengan Maluku dan NTT hampir sama mengalami berbagai keterbatasan,” ucapnya. Bahkan lanjut Rumbairussy, sebagai Wakil Rakyat di DPR Papua dirinya sangat menyesalkan jika Kemenhub RI melakukan pencabutan pembatasan perbangan di empat bandara di Tanah Papua,“Mereka tidak tahu kondisi di sini. Kalau kita sakit di sini mereka tidak akan datang bantu kita. Jadi stop dengan segala macam tindakan,” ujarnya.
Dijelaskan Rumbairussy, langkah yang diambil Pemprov Papua ini sudah sangat tepat, Mengingat pembatasan penerbangan dan pelayaran yang dilakukan hanya bersifat sementara, “Nanti kan dievaluasi. Ini bukan sesuatu yang terus menerus dilakukan. Masyarakat Papua saja memaklumi itu. Emangnya kalau kita hentikan penerbangan di sini merugikan masyarkat siapa. Semua di sini ada menerima hal ini kalaupun ada hal-hal kesulitan ya sudah kita maklumi dalam waktu 14 hari,” Bebernya
Ditambahkan Rumbairussy, kalau pun memang ada surat pencabutan pembatasan penerbangan di empat bandara di Papua, pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe, “Intinya kita tidak peduli dengan segala regulasi Kemenhub. Kita peduli kemanusian itu dulu. Orang Kemenkes Gugus Tugas saja bisa memaklumi itu kok. Kamu darimana selama ini. DPR RI dan masyarkat saja dukung kok. Semua bisa menerima kenapa Kemenhub yang tidak terima. Ada kepentingan apa,” Tutupnya dengan nada kesal (AW/Tim Humas DPRP)