Jayapura – Guna menggali dan menyerap aspirasi masyarakat pada masa Reses, Anggota Komisi IV DPR Papua, Boy Markus Dawir, SP menggelar pertemuan Hearing/Dialog bersama DPP Pemuda Saireri Provinsi Papua, pada Jumat, (8/01/2021), di Hotel Horison Kotaraja Jayapura.
Dikatakan BMD sapaan akrab Boy Markus Dawir ini bahwa dari diskusi yang terbangun dengan DPP Pemuda Saireri, dirinya menerima banyak aspirasi dari para pemuda tersebut, “Kegiatan hari ini adalah bagian dari reses dan hari ini merupakan reses saya yang terakhir, untuk menerima aspirasi-aspirasi dari pemuda Saireri,” kata BMD kepada Humas DPRP.
Lebih jauh kata BMD, ada banyak aspirasi-aspirasi yang disampaikan, antara lain terkait pemekaran di daerah Saireri seperti Numfor, Suwandiwe, Yapen Barat, Yapen Utara, Yapen Timur dan Gemenusisare, “Selain itu mereka juga mendorong untuk pembentukan Provinsi Saireri. Kalau itu bisa terjadi, maka Saireri juga bisa berdiri sebagai satu provinsi,”tuturnya.
Selain itu, ungkap Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRP, aspirasi lain seperti banyaknya ASN dari Saireri yang produktif, akan tetapi sampai hari ini belum mendapat posisi atau jabatan di Pemprov Papua, “Hal ini mereka juga dorong untuk bisa menjadi perhatian dari kami sebagai anggot dewan dari wilayah adat Saireri, khususnya untuk dapil 2 untuk ditindak lanjuti,”jelasnya. Bahkan lanjut BMD di dapil 2 ini adalah kabupaten yang semua masuk dalam wilayah adat Saireri. Sehingga aspirasi yang disampaikan oleh para pemuda Saireri itu sangat wajar untuk ditindak lanjut oleh perwakilan mereka yang ada di lambaga DPR “Dengan berbagai aspirasi yang mereka sudah sampaikan, kami selaku anggota dewan dari wilayah Saireri akan menindak lanjuti aspirasi-aspurasi tersebut,” tandas BMD.
Ditambahkan BMD, terkait dengan revisi UU 21 tahun 2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua dimana pemerintah pusat juga berkeinginan untuk mekarkan beberapa provinsi di Papua,” Seperti Papua Selatan, Papua Tengah, kemudian Saireri juga ini ada masuk dan memang kalau mau mekarkan Papua harus bisa ikuti wilayah adat yang ada. Karena di Papua Barat juga ada dua. Kemudian di Provinsi Papua ada lima. Ada Tabi, Saireri, Meepago, Lapago dan Animha. Jika bisa dimekarkan menjadi 7 provinsi, akan sangat baik untuk mempermudah pemerintah dalam hal membangun.Seperti hari ini, kita dalam distribusi dana infrastruktur Otsus. Itu di tahun anggaran 2021-2022 untuk wilayah adat Saireri dan Meepago, kemarin keduanya ini kan tidak mendapatkan bagian sama sekali. Ini juga yang kemarin menjadi pendapat akhir Fraksi Demokrat serta teman-teman di fraksi lainnya untuk harus ada pemerataan,”ungkap Dawir.
Bahkan kata BMD, pemerataan dalam hal pembagian anggaran dan juga distribusi pembangunan dari provinsi ke kabupaten/kota di Papua,“Nah, ini harus ada pemerataan sehingga semua merasa bahwa Otsus yang dikasi oleh Jakarta kepada Papua ini dinikmati oleh semua wilayah, semua kabupaten dan semua rakyat yang ada di Provinsi Papua,”ucapnya.
Dari hasil diskusi dengan Pemuda Saireri, menurut BMD, ada mencuat tentang pelayanan kesehatan. Dimana masyarakat asli Papua datang ke rumah sakit tidak mendapatkan pelayanan maksimal atau kurang baik,“Contoh di Kabupaten Yapen, mereka datang berobat lalu dikasi resep, tapi ternyata resep itu mereka harus cari obatnya keluar. Ada yang sampai ke Jayapura, juag ada yang ke Biak hanya untuk cari obat yang dibutuhkan oleh masyarakat yang sakit itu. Sehingga mereka bertanya sebenarnya dana Osus ini kemana?. Ini yang mungkin kedepan kita harus benahi terutama Pemprov harus benahi distribusi dana Otsus ke kabupaten/kota,” imbuhnya. Untuk itu, menurut Politis Partai Demokrat ini, kedepannya harus ada pengawasan melekat dan pendampingan melekat sehingga sesuai dengan porsi prosentase dana ini, terutama dibidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur serta ekonomi masyarakat ini juga harus sesuai dengan prosentase dan pelaksanaan di lapangan,“Jangan pendidikan dapat porsi 20 persen tapi di lapangan dia cuma dapat 10 atau hanya 5 persen saja. Kesehatan 15 persen jangan sampai di kabupaten hanya dapat 5 persen. Nah ini yang akhirnya masyarakat selalu bilang Otsus gagal, karena pelaksanaannya di lapangan ini tidak sesuai. Ini yang perlu untuk di tahun 2021 ini harus dibenahi itu semua dari provinsi,” Tutur BMD. Pasalnya kata Boy, kewenangan pelaksanaan Otsus itu ada di Provinsi Papua atau ada ditangan gubernur sehingga kalau gubernur tidak mengendalikan ini dengan baik, maka ini juga akan susah.
Diakui, banyak visi misi gubernur yang juga menjadi sorotan hari ini dari masyarakat. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada bapak gubernur dan wakil gubernur untuk kembali melihat ASN yang produktif untuk bisa ditempatkan,“Jangan sampai masyarakat lebih banyak lagi mengeluh di tahun ini. Kami berharap kalau bisa keluhan-keluhan masyarakat dalam pelaksanaan Otsus di kabupaten kota juga dari provinsi itu turun, betul betul bisa dirasakan oleh masyarakat Papua di Provinsi Papua ini,” harapnya.
Selain itu, ungkap BMD, pengawasan khusus terkait dengan pelaksanaan Otsus ke kabupaten kota ini juga harus dilihat. Karena hari ini rakyat sudah lihat di luar bahwa Otsus gagal,“Gagalnya dimana?. ya gagalnya memang karena dari pelaksanaan itu. Untuk itu, perlu pembenahan di tahun 2021 ini,” tekannya.
Sehingga harapan harapan masyarakat untuk perbaikan di 2021 ini kata BMD, bisa terjadi dan di tahun 2021 ini juga rakyat sudah bisa mendapat manfaat sesuai dengan perintah UU Otsus itu sendiri. Tentang proteksi, keberpihakan, perlindungan kepada orang asli Papua itu harus berjalan di tahun ini. Namun pada kesempatan itu, BMD juga memberikan apresiasi kepada pemuda Saireri. Dimana mereka akan selalu mendukung Papua tetap berada dalam bingkai NKRI, dan mereka tidak mau ikut dengan gerakan lain.
BMD menambahkan, ini merupakan hal yang baik untuk kita selaku pemerintah. Baik pemerintah pusat maupun provinsi, harus mengawal ini dengan baik pula,“Jadi ini satu hal yang perlu kita apresiasi untuk mereka. Mereka hanya memberi catatan jika ada penerimaan polisi, tentara atapun pegawai negeri, mereka juga bisa diterima. Itu aspirasi mereka yang tadi disampaikan dan saya kira ini satu hal yang positif yang perlu untuk kita. Baik negara maupun kita dari provinsi Papua harus perhatikan dan mengawal itu dengan baik sehingga tidak ada yang tercecer. Karena kalau ada yang tercecer ini bahaya,” pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)