Jayapura, www.dpr papua.go.id – Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa meminta Polri dan pihak berwenang untuk melakukan investigasi guna mengungkap insiden dugaan penembakan yang terjadi saat unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Kabupaten Paniai pada 5 Juli 2022. Apalagi, dalam peristiwa itu, seorang warga Ogeida bernama Donatus Nawipa (40) meninggal dunia, sedangkan 2 orang warga masing – masing bernama Alpius Giay (40) tinggal di Kampung Ukauwo dan seorang warga yang belum diketahui identitasnya, mengalami luka-luka,“Pemerintah Kabupaten Paniai dan Kapolres Paniai sebagai penanggungjawab keamanan harus membuka diri atas kejadian yang menewaskan 1 orang dan 2 luka. Segera dilakukan investigasi pihak berwenang atas kejadian itu,”Tegas Laurenzus Kadepa kepada Humas DPRP, Senin, (11/07/2022).
Dikatakan Kadepa pihaknya sangat menyayangkan kejadian itu, apalagi saat ini tentu saja masyarakat Paniai masih konsentrasi dengan kasus ‘Paniai Berdarah’ tahun 2014 yang sudah menjadi pelanggaran HAM berat di era Jokowi,“Kenapa ada masalah yang sama terjadi lagi di Paniai? Ini sangat keterlaluan!, saya orang daerah, saya paham baik. Aparat ini biasanya ada masalah besar atau kecil selalu angkat senjata. Kepala daerah juga sering malas tahu dengan kondisi masyarakat. Begitu juga dengan masyarakat, kadang melampiaskan amarahnya dengan merusak fasilitas pemerintahan. Hal – hal seperti ini tidak benar,” Tanda Kadepa
Untuk itu Kadepa menyarankan agar segera dilakukan investigasi untuk mengungkap kejadian yang menewaskan seorang warga dan dua orang warga Paniai mengalami luka-luka di halaman Kantor Bupati Paniai tersebut,“Saran saya perlu investigasi pihak berwenang agar semuanya terang benderang terkait kasus ini. Nyawa manusia tidak sebanding dengan uang, pangkat atau apapun. Stop bunuh rakyat sipil seperti binatang,”Tutupnya
Sekadar diketahui, awalnya dikabarkan bahwa seorang warga di Kabupaten Paniai, Papua, tewas tertembak di bagian perut, saat terjadi kericuhan di Kantor Bupati Paniai, Selasa siang, 5 Juli 2022.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan korban tewas setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Paniai.
Mathius Fakhiri mengklaim, saat itu polisi mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan aksi massa yang merusak kantor bupati. Akan tetapi, polisi belum bisa memastikan peluru yang menembus korban, apakah peluru karet atau bukan.
“Mungkin ada peluru karet atau apa, yang mengena di salah satu masyarakat atas nama Donatus Nawipa, ya. Saya sudah minta untuk segera kapolres mengambil langkah-langkah penangan awal, menghentikan massa di tiap kampung untuk melakukan aksi-aksi anarkis,” ujarnya.
Namun belakangan, hasil visum yang dikeluarkan RSUD Paniai terhadap penyebab kematian Donatus Nawipa, seorang warga yang tewas saat kericuhan di Kantor Bupati Paniai itu, telah diketahui bahwa korban tewas akibat tusukan benda tajam, bukan terkena tembakan peluru,“Untuk hasil visum et repertum dari RSUD Paniai, pada lengan kanan tampak luka robek ukuran dua centimeter dan lecet ukuran tiga centimeter, kemudian pada perut bagian sisi kanan tampak luka terbuka, tepi rata dengan ukuran 4 x 2 cm dan luka masuk ke arah rongga perut ke arah tirai usus. Jadi, lukanya karena benda tajam,” ujar Direskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani, di Jayapura, Rabu, 6 Juli 2022. Dengan hasil visum tersebut, dipastikan korban tidak tertembak seperti informasi yang tersebar di tengah masyarakat.(AW/Tim Humas DPRP)