DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Kadepa : Rencana Revisi UU Otsus Harus Memperhatikan Aspirasi Rakyat Papua.

humasdprp by humasdprp
18 Januari 2021
in Berita Dewan
0
Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa

Jayapura – Rencana Pemerintah melakukan revisi  UU Otsus  dengan telah mengusulkan Rancangan Undang – Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua kepada DPR dan telah ditetapkan sebagai salah satu Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dinilai telah mengabaikan aspirasi rakyat Papua sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 77 UU Otsus, “Revisi atau evaluasi UU Otsus tepatnya harus mengikuti amanat pasal 77 UU Otsus. Mestinya berasal dari aspirasi rakyat Papua yang disampaikan melalui Majelis Rakyat Papua dan DPR Papua,” Tegas Anggota Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa kepada sumber Humas DPR Papua, Senin,(18/1/2021).

Dikatakan Kadepa bahwa jika merujuk mekanisme revisi atau evaluasi pelaksanaan  UU Otsus sebagaimana diatur dalam pasal 77 UU Otsus, mestinya Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga kultural Orang Asli Papua diberikan ruang untuk menggelar rapat dengar pendapat dalam rangka memfaslitasi dan menerima aspirasi rakyat Papua bukan malah sebaliknya dilarang pelaksanaan rapat dengar pendapat, “Ketika Majelis Rakyat Papua akan memfasilitasi rapat dengar pendapat rakyat Papua pada akhir tahun lalu, negara melalui aparat keamanan di daerah melarang pelaksanaan agenda itu.Ini menunjukkan pemerintah melakukan pemaksaan. Mestinya kalau UU Otsus mau direvisi atau Otsus lanjut dan tidak itu mestiny lahir dari rakyat,”Ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa pemerintah mestinya mendengar aspirasi rakyat Papua karena selama ini mereka (baca : rakyat Papua, red) yang merasakan pelaksanaan Otsus. Dengan begitu, rakyat Papua dapat menilai apakah Otsus berhasil atau tidak.“Negara hanya mendengar aspirasi para elite dari pusat hingga daerah sebagai pelaksana Otsus. Saya melihat selama 20 tahun berlaku roh Otsus belum kelihatan,”Bebernya. Bahkan lanjut Kadepa dirinya mengaku khawatir, jika pemerintah memaksakan revisi UU Otsus dan tetap melaksanakannya, dampaknya akan lebih buruk lagi bahkan bukan tidak mungkin dapat memicu munculnya pro dan kontra, juga masalah lain di Papua,  karena tak sesuai keinginan rakyat  Papua, “Apalagi kalau revisi UU Otsus hanya akan membahas masalah pemekaran dan penambahan anggaran,”Ucapnya.

Ditambahkan Kadepa, Bicara Otsus bukan bicara soal anggaran dan pemekaran saja akan tetapi Pemerintah harus  memberi ruang dan mendengar semua aspirasi rakyat Papua yang selanjutnya dituangkan dalam kebijakan pemerintah,“Bagaimana menghargai orang asli Papua. Memberi mereka keadilan dan kebebasan dalam semua aspek. Tapi itu tidak dilakukan,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)

 

Previous Post

Jaring Aspirasi, BMD Gelar Hearing/Dialog dengan DPP Pemuda Saireri.

Next Post

Masalah Papua Tidak Dapat Diselesaikan dengan Penambahan Dana Otsus dan Pemekaran.

Next Post
Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda,SH.,MH

Masalah Papua Tidak Dapat Diselesaikan dengan Penambahan Dana Otsus dan Pemekaran.

Berita Terkini

  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024
  • Tim Kerja penyusunan Tata Tertib DPR Papua 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id