Jayapura – Mencuatnya kembali wacana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Papua Selatan mendapat perhatian serius Anggota DPR Papua Daerah pemilihan VII ( Asmat, Merauke, Mappi dan Bovendigoel) Edoardus Kaize,SS.
Dikatakan Politikus PDI-Perjuangan Papua ini bahwa pemekaran DOP merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan tentunya tujuan dari pemekaran itu adalah untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat, namun tentu pemekaran itu harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,“Kalau ada pro kontra soal wacana pemekaran itu silahkan saja. Tapi harus diingat pemekaran DOB itu diatur oleh undang-undang, sehingga proses dan tahapan pemekaran itu harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” Tegas Kaize kepada Humas DPRP, Jumat,01/10/2019)
Lebih jauh dikatakan Kaize,pemekaran merupakan salah satu solusi yang baik dalam rangka mempercepat proses pembangunan daerah, akan tetapi yang diperlukan saat ini apakah daerah yang mau dimekarkan sudah siap atau belum,“Kalau kita bilang SDM kita tidak siap, kalau dibilang pemekaran untuk siapa, ya untuk kita. Kalau kita selalu bilang tidak siap, lalu kapan kita siap? Jadi sebenarnya kita sudah harus mulai menyadari hal-hal ini,” tandasnya.
Bahkan lanjut Kaize, kita tidak bisa terus menyalahkan orang lain, kita sendiri yang harus mempersiapkan diri. Karena mau tidak, mau cepat atau lambat pasti terjadi ke depannya. Bisa saja dikemudian hari akan terjadi lagi pemekaran,“Kalau memang Papua selatan dimekarkan ya sudah Papua lain tunggu dulu. Papua Selatan ini dideklarasikan sejak 2007. Sudah berbagai jalur ditempuh sehingga baru sekarang ada titik terangnya,” jelasnya.
Ditambah Kaize,saat berbagai wilayah di Papua bergejolak beberapa waktu lalu, hanya di wilayah Selatan yang aman,“Misalnya saja dari gejolak di Papua kemarin hanya wilayah Selatan Papua yang aman-aman saja. Ini kita bukan mau bilang apa-apa tapi kemarin memang aman saja,” Pungkasnya.(AW/Tim Humas DPRP)