Jayapura, dpr-papua,go,id – DPR Papua akhirnya memutuskan pelaksanaan Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan/ Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Papua tahun 2021, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2021 dan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun 2021 dilaksanakan pada Kamis, 09 Juni 2022 mendatang. Penetapan jadwal Pelaksanaan Rapat Paripurna DPRP ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRP yNg dogelar pada, Selasa, 07 Juni 2022 dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Jhonny Banua Rouw,SE didampingi Wakil Ketua I DPRP DR.Yunus Wonda,SH.,MH dan Wakil Ketua III DPRP Yulianus Rumbairusy,S.Sos.,MM serta dihadiri oleh Anggota Banmus DPRP.(Anderson/Tim Humas DPRP)JAYAPURA, Papuaterkini.com – DPR Papua segera menggelar sidang atau rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2021 yang akan digelar 9 Juni 2022,“ Kami sudah menetapkan sidang DPR Papua pada 9 Juni 2022, dengan agenda penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021,” Tegas Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE kepada Humas DPRP, usai memimpin Rapat Bamus DPR Papua, Selasa, (7/062022).
Dikataka Banua Rouw bahwa agenda Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021 dilaksana dihari yang sama, “Agenda Rapat diwali dengan pembahasan LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021 dilanjutkan denngan penyerahan LHP BPK RI. Untuk LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Papua Tahun 2021, DPR Papua akan mengawal proses tindaklanjut dari LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua tersebut. Sedangkan, untuk LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021,DPR Papua akan turun ke lapangan melakukan pengecekan kegiatan atau program kerja tahun anggaran 2021 untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pekerjaan yang telah dilakukan. Sebab, beberapa minggu kemarin, komisi – komisi DPR Papua telah melakukan rapat dengan mitra OPD di lingkungan Pemprov Papua. Temuan – temuan itu, akan ditindaklanjuti besok. Jadi, sidang kita buka 9 Juni, lalu 10 Juni kami akan turun ke daerah selama 1 minggu untuk mengecek pekerjaan – pekerjaan yang sudah dikerjakan, sesuai laporan atau tidak,” Paparnya
Ditambahkan Banua Rouw bahwa dengan adanya kunjungan kerja DPRP ke lapangan tentunya Komisi – Komisi DPRP dan Badan Anggaran DPRP akan mengelar Rapat guna penyusunan rekomendasi – rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun Anggaran 2021,” Apa yang kita temui dilapangan tentunya akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi DPRP terhadap LKPJ Gubernur Papua Tahun 2022 dan diharapkan menjadi perhatian serius pihak eksekutif.Kami juga minta kepada pihak eksekutif agar melengkapi materi dalam buku LKPJ Gubernur Papua tahun anggaran 2021 yang masih kosong, sehingga proses pembahasannya bisa berjalan dengan lengkapnya data-data yang diberikan,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)