Jayapura, reportasepapua.com – Salah satu agen minyak tanah yang resmi di Kabupaten Mimika dibawa naungan CV. Fifa milik pengusaha Papua, Ibu Lisbeth Bleskadit datang mengadu ke DPR Papua. ia merasa kecewa lantaran saat ini pihak Pertamina Wilayah Papua tidak memberikan pelayanan dengan baik seperti sebelumnya.
Padahal, sejak ia diangkat menjadi agen minyak tanah dari tahun 2012, itu hanya untuk melayani 12 distrik yang ada di Kabupaten Mimika dengan kuota 210 KL, namun kini terjadi penurunan kuota tanpa sepengetahuannya.
“Jadi mulai saya diangkat menjadi agen mintak tanah dari tahun 2012, itu untuk melayani 12 Distrik di Kabupaten Mimika, dengan kuota 210 KL,” kata Lisbeth Bleskadit kepada Wartawan saat mengadu ke DPR Papua dan diterima oleh Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy di ruang Banggar DPR Papua, Senin ( 1/4/19).
Bahkan kata Lisbet Bleskasit mengungkapkan, jika kuota minyak tanah 210 KL ini berjalan sampai 2014, namun pada tahun 2015 kuota yang diberikan untuk dirinya dikurangi.
“Jadi pengurangan kuota ini juga tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.
Dari pengurangan kuota itu lanjut Lisbet, ternyata ada penambahan agen. Padahal dari pihak Migas pertahankan agar hanya ada tiga agen minyak tanah di Mimika dan tidak boleh ada penambahan lagi.
“Tapi ternyata dari Pertamina Jayapura sendiri yang menambah agen. Ini yang membuat kuota minyak tanah saya dipotong,” bebernya.
Oleh karena itu, kata Lisbet Bleskadit, tujuan pihaknya bertemu dengan DPR Papua agar dapat memfasilitasi untuk bertemu dengan pihak Pertamina di Jayapura.
“Ini agar kuota yang sudah ditetapkan oleh Migas pusat jangan di kurangi,” jelasnya.
Menangapi masalah tersebut, Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy mengatakan, jika pihaknya dalam hal ini DPR Papua khususnya dari utusan adat akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan proteksi dan mengawal usaha-usaha masyarakat termaksud usaha yang dilakukan oleh Lisbeth Bleskadit di Kabupaten Mimika khususnya usaha minyak tanah subsidi.
Dalam usaha ini lanjut Nussy, para direktur Migas pertamina Pusat memberikan kuota minyak tanah 210 KL untuk melayani minyak tanah bersubsidi kepada 12 distrik yang ada di Kabupaten Mimika.
Meskipun kata Elisabeth, dalam usaha ini apa yang diperjuangakan, kuota yang sudah ditetapkan awalnya terpenuhi namun beberapa tahun ini kuotanya di turunkan.
“Jadi menyikapi masalah ini tadi kami sudah bertemu dengan pihak Pertamina dan kami memintah agar kuota yang sudah ditetapkan agar dikembalikan, sehingga kebutuhan minyak tanah di 12 Distrik yang ada dikabupaten Mimika dapat terpenuhi,” tandas Nussy.
Legislator Papua ini menambahkan, kalau Pertamina Jayapura mempunyai niat baik untuk membantu pengusaha Papua agar tidak memotong kuota secara sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan agen.
Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan Pertamina Jayapura ini sudah termasuk pelanggaran hukum.
“Ini hal yang tidak boleh terjadi kepada pengusaha Papua yang ingin bangkit untuk melakukan usaha di bidang minyak tanah. Ini namanya sudah pelanggaran hukum,” tandas Nussy.
Namun sambungnya, pada intinya kami dari DPR Papua akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas.
Sementara itu, manager komunikasi dan CSR Pertamina Mor VIII , Brasto Galih Mengatakan bahwa Agen tersebut mendapatkan pembinaan dari Pertamina.
“Pembinaan dilakukan sesuai dengan kontrak pengelolaan keagenan antara mitra dan Pertamina, diantaranya adalah pemotongan alokasi,” tegasnya Melalui Pesan Singkat yang dikirim ke redaksi reportasepapua.com. ( tiara)