DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Kecewa Terhadap Pertamina, Agen Minyak Tanah Mengadu ke DPR Papua

humasdprp by humasdprp
2 April 2019
in Berita Dewan
0
Kecewa Terhadap Pertamina, Agen Minyak Tanah Mengadu ke DPR Papua

Jayapura, reportasepapua.com – Salah satu agen minyak tanah yang resmi di Kabupaten Mimika dibawa naungan CV. Fifa milik pengusaha Papua, Ibu Lisbeth Bleskadit datang mengadu ke DPR Papua. ia merasa kecewa lantaran saat ini pihak Pertamina Wilayah Papua tidak memberikan pelayanan dengan baik seperti sebelumnya.

Padahal, sejak ia diangkat menjadi agen minyak tanah dari tahun 2012, itu hanya untuk melayani 12 distrik yang ada di Kabupaten Mimika dengan kuota 210 KL, namun kini terjadi penurunan kuota tanpa sepengetahuannya.

“Jadi mulai saya diangkat menjadi agen mintak tanah dari tahun 2012, itu untuk melayani 12 Distrik di Kabupaten Mimika, dengan kuota 210 KL,” kata Lisbeth Bleskadit kepada Wartawan saat mengadu ke DPR Papua dan diterima oleh Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy di ruang Banggar DPR Papua, Senin ( 1/4/19).

Bahkan kata Lisbet Bleskasit mengungkapkan, jika kuota minyak tanah 210 KL ini berjalan sampai 2014, namun pada tahun 2015 kuota yang diberikan untuk dirinya dikurangi.

“Jadi pengurangan kuota ini juga tanpa sepengetahuan saya,” ungkapnya.

Dari pengurangan kuota itu lanjut Lisbet, ternyata ada penambahan agen. Padahal dari pihak Migas pertahankan agar hanya ada tiga agen minyak tanah di Mimika dan tidak boleh ada penambahan lagi.

“Tapi ternyata dari Pertamina Jayapura sendiri yang menambah agen. Ini yang membuat kuota minyak tanah saya dipotong,” bebernya.

Oleh karena itu, kata Lisbet Bleskadit, tujuan pihaknya bertemu dengan DPR Papua agar dapat memfasilitasi untuk  bertemu dengan pihak Pertamina di Jayapura.

“Ini agar kuota yang sudah ditetapkan oleh Migas pusat jangan di kurangi,” jelasnya.

Menangapi masalah tersebut, Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy mengatakan, jika pihaknya dalam hal ini DPR Papua khususnya dari utusan adat akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa memberikan proteksi dan mengawal usaha-usaha masyarakat termaksud usaha yang dilakukan oleh Lisbeth Bleskadit di Kabupaten Mimika khususnya usaha minyak tanah subsidi.

Dalam usaha ini lanjut Nussy, para direktur Migas pertamina Pusat memberikan kuota minyak tanah 210 KL untuk melayani minyak tanah bersubsidi  kepada 12 distrik yang ada di Kabupaten Mimika.

Meskipun kata Elisabeth, dalam usaha ini apa yang diperjuangakan, kuota yang sudah ditetapkan awalnya terpenuhi namun beberapa tahun ini kuotanya di turunkan.

“Jadi menyikapi masalah ini tadi kami sudah bertemu dengan pihak Pertamina dan kami memintah agar kuota yang sudah ditetapkan agar dikembalikan, sehingga kebutuhan minyak tanah di 12 Distrik yang ada dikabupaten Mimika dapat terpenuhi,” tandas Nussy.

Legislator Papua ini menambahkan,  kalau Pertamina Jayapura mempunyai niat baik untuk membantu pengusaha Papua agar tidak memotong kuota secara sepihak tanpa melakukan koordinasi dengan agen.

Bahkan menurutnya,  apa yang dilakukan Pertamina Jayapura ini sudah termasuk pelanggaran hukum.

“Ini hal yang tidak boleh terjadi kepada pengusaha Papua yang ingin bangkit untuk melakukan usaha di bidang minyak tanah. Ini namanya sudah pelanggaran hukum,” tandas Nussy.

Namun sambungnya, pada intinya kami dari DPR Papua akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas.

Sementara itu, manager komunikasi dan CSR Pertamina Mor VIII , Brasto Galih Mengatakan  bahwa Agen tersebut mendapatkan pembinaan dari Pertamina. 

“Pembinaan dilakukan sesuai dengan kontrak pengelolaan keagenan antara mitra dan Pertamina, diantaranya adalah pemotongan alokasi,” tegasnya Melalui Pesan Singkat yang dikirim ke redaksi reportasepapua.com. ( tiara)

Previous Post

Nama Jembatan Youtefa Akan Disampaikan Kepada Presiden

Next Post

Jhon Gobai Jadi Saksi Kasus Penahanan Ratusan Konteiner Kayu Ilegal

Next Post
Jhon Gobai Jadi Saksi Kasus Penahanan Ratusan Konteiner Kayu Ilegal

Jhon Gobai Jadi Saksi Kasus Penahanan Ratusan Konteiner Kayu Ilegal

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id