Jayapura – Ketua DPR Papua Jhony Banua Rouw,SE menerima kunjungan dari Ombusmen Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Papua pada Senin,(17/02/2020).
Ketua DPRP Jhony Banua Rouw dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan Ombusmen RI Perwakilan Papua ke DPR Papua, ” Yang pertama kami mengapresiasi kunjungan Ombusmen RI Perwakilan Papua yang sudah datang dan berdiskusi dengan kami di DPRP, ini merupakan sebuah langkah awal yang baik dalam pelaksanaan tugas pengawasan terhadap pelayanan Publik di Papua,” Tegas JBR sapaan akrab Jhony Banua Rouw kepada Humas DPRP diruang kerjanya usai menerima Ombusmen RI Perwakilan Papua.
Dikatakan Politisi Partai NaSdem Papua ini bahwa dalam pelaksanaan tugas, tugas Ombusmen itu hampir mirip dengan salah satu fungsi dan tugas DPRP yakni fungsi Pengawasan,” Dari sisi tugas, sesungguhnya tugas Ombusmen hampir sama dengan salah satu tugas dan fungsi DPRP yakni fungsi pengawasan, yang kalau bisa disinergikan tentu akan menghasilkan output pengawasan yang baik pula, baik dalam hal penyelenggaraan roda pemerintahan daerah dan pembangunan hingga pelayanan Publik,” Ujar Banua
Lebih jauh dikatakan Banua bahwa kedepan dalam rangka memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Papua maka akan dibuatkan kerjasama MoU antara DPRP dan Ombusmen,” Dari pembicaraan kami tadi, kedepan mungkin kita akan membuat Mou dalam hal pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah daerah, lembaga swasta maupun perseorangan yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan pelayanan publik,” Bebernya.
Ditambahkan Banua, bahwa pemerintah daerah selaku lembaga penyelenggara pelayanan Publik selama ini sudah berjalan baik dengan menawarkan berbagai program, konsep dan ide yang cemerlang, hanya saja pada tataran implementasi, terkadang para pelaksana dilapangan tidak bisa menjalankan fungsi pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat,” Pemerintah mempunyai program yang baik, hanya saja tidak berjalan maksimal karena ada oknum-oknum dibawah yang tidak melaksanakan tugas dengan baik yang akhirnya bermuaran pada pelayanan publik yang buruk. Contoh, guru yang tugasnya mengajar tetapi kemudian tidak melaksanakan tugas mengajar, ujung-ujungnya siswa tidak mendapat layanan pendidikan yang maksimal.Begitu juga dengan petugas kesehatan yang selalu tinggalkan tempat tugas. Itu sebabnya kedepan dengan adanya Mou, baik DPRP maupun Ombusmen dengan fungsi pengawasan bisa sama-sama mengawal proses pelayanan publik yang baik di Papua,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)