Jayapura, dprp.go.id – Hadiri Hut MRP dan Hari Budaya Orang Asli Papua yang ke-16 yang jatuh pada Senin, 01 November 2021, Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE mengucapkan selamat kepada Majelis Rakyat Papua (MRP) yang telah hadir di tanah Papua dan telah bekerja luar biasa mengawal semua aspirasi Rakyat Papua,”Dengan di rayakanya HUT MRP sekaligus Hari Budaya Papua yang ke-16 tahun, kami bersyukur sekali kepada Tuhan karena Tuhan telah memberikan kami orang Papua budaya yang sangat luar biasa yang mana Papua diberikan budaya-budaya yang etnik yang tidak dimiliki oleh daerah manapun di tempat lain ini ini merupakan suatu karunia yang Tuhan berikan dan merupakan kekayaan yang luar biasa bagi orang Papua kita bisa Kolobarasikan karya-karya budaya yang lebih baik lagi dan punya nilai jual yang tinggi hingga lewat budaya bisa mengangkat dan Menunjukkan Jatidiri Orang Papua tetapi juga bisa meningkatkan ekonomi bagi masyarakat asli Papua,”Tegas Jhonny Banua Rouw kepada Humas DPRP, Senin,(01/11/2021)
Dikatakan Banua bahwa kegiatan Pameran Budaya yang digagas MRP dalam rangka menyambut HUT MRP yang ke – 16 merupakan sesuatu yang positif dan perlu diatur dalam sebuah regulasi daerah berupa Pedasus tentang Hari Budaya Orang Asli Papua, ” Atas nama pribadi selaku Ketua DPRP kami memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Majelis Rakyat Papua yang telah memulai dan kami pikir kegiatan Seni Budaya yang ditampilkan dalam pemeran Budaya berupa hasil kerajinan tangan maupun karya seni budaya lainnya merupakan hal yang mendasar bagi Orang Papua sehingga saya (baca : Ketua DPRP) dan MRP telah bersepakat untuk mendorong lahirnya Perdasus tentang Hari Budaya Orang Asli Papua, Tegas Banua Rouw.
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini bahwa mengingat pentingnya pengaturan tata budaya Papua maka DPRP dan MRP akan segera berkaloborasi mencari format regulasi yang tepat untuk mengatur Hari Budaya Orang Asli Papua,”Kami akan membawa tim dari DPRP untuk bertemu dengan MRP guna membahas format regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah Khusus (RAPERDASUS) tentang Hari Budaya OAP di tanah Papua yang akan diatur secara detail, mana budaya yang harus kita pertahankan mana yang harus kita khususkan, contohnya seperti pemakaian atribut adat menggunakan burung cendrawasih di sini harus ada kriteria khusus yang boleh pakai orang-orang tertentu yang punya kapasitas adat dan Jabatannya di Papua jelas,” Bebernya. Bahkan kata Banua Rouw, Hal ini karena jika burung cendrawasih yang merupakan burung kebesaran OAP dipakai oleh berbagai macam orang maka nilai Budayanya akan hilang, “Olehnya itu kami DPR dan MRP edepannya akan mengatur agar kedepannya budaya Papua dapat terjaga dengan baik hingga tidak dimasuki oleh budaya-budaya lain dari luar Papua yang mempengaruhi budaya Papua agar anak cucu kita kedepannya tetap masih mengetahui budaya kita yang sesungguhnya tidak terkontaminasi dengan budayanya orang luar,”Paparnya
Ditambahkan Banua dengan adanya kerjasama yang baik antara DPRP dan MRP diharapkan mampu melahirkan berbagai regulasi daerah berupa Peraturan Daerah Khusus dalam rangka memproteksi hak – hak dasar orang asli Papua salah satunya lewat budaya,” Kami berharap dengan adanya kerja sama yang baik antara DPR Papua dan Majelis Rakyat Papua (MRP) nantinya akan melahirkan berbagai regulasi khusus salah satunya adalah Peraturan Daerah khusus (PERDASUS) tentang Hari Budaya Papua dan ini diharapkan pada Hut ke-17 tahun 2022 nanti sudah bisa terlaksana,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)