Penjabat Gubernur Papua Muhammad Ridwan Rumasukun resmi melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Yapen Welliam Manderi yang berlangsung
di Aula Kantor Gubernur Dok II, Kota Jayapura, pada Selasa (17/10/2023) pagi.
Diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, agenda pelantikan kemudian membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri. Dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Ditutup dengan pemasangan tanda dan pin jabatan.
“Demi Tuhan saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, dan menjalankan Undang-Undang, dan peraturan dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, negara dan bangsa,” kata Manderi.
Selain Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, turut dilantik Ketua Tim Penggerak PKK Kepulauan Yapen, Yustina Manderi oleh Penjabat Ketua PKK Papua Linda Onibala.
Sementara Gubernur Rumasukun menitipkan tiga tugas pokok yang harus dilaksanakan Penjabat Bupati Manderi. Pertama, melaksanakan tugas urusan Pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Kedua, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Serta ketiga memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilu Legislatif, Pilpres serta Pemilihan Gubernur dan Bupati 2024 mendatang.
“Serta yang terpenting adalah menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara. Tetapi Penjabat Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah. Antara lain, Program Sail Teluk Cendrawasih, program penanganan stunting dan gizi serta pengendalian inflasi,” harap ia.
Turut Hadir dalam Acara Pelantikan Penjabat Bupati Kabupaten Yapen ini Ketua DPRP Jhony Banua Rouw,SE, Anggota DPRP Boy Markus Dawir dan Sekretaris DPRP Dr. Juliana J Waromi,SE.,M.Si
(AW/LM/Tim Humas DPRP)