Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Guna mempercepat proses pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usul inisiatif Anggota Dewan maka Ketua Poksus DPRP John NR Gobay telah menyerahkan sebanyak 4 (empat) Naskah akademik dari Rancangan Perdasi dan Perdasus kepada Pimpinan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR Papua,” Dalam rapat internal Bapemperda, kami selaku pengusul telah menyerahkan materi / draft dan naskah Akademik empat Raperda yang merupakan Usul Inisitif saya selaku Ketua Poksus DPRP,”Tegas Gobay kepada Humas DPRP usai Rapat Bapemperda DPRP di DPRP, Jumat, (13/01/2022)
Dikatakan Gobay bahwa keempat Naskah Akademik dari Raperda yang diserahkan ke Bapemperda DPRP diantaranya, Raperdasi tentang Perlindungan dan Pengembangan Tempat Sakral di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pengusaha Asli Papua di Provinsi Papua, Raperdasi tentang Pengelolaan Kehutanan di Provinsi Papua dan Pokok Pikiran Raperdasi tentang Perubahan Perdasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pertambangan Rakyat,” Kami harap dengan adanya Naskah Akademik ini dapat mempermudah kerja Bapemperda dalam proses pembahasan dan penetapan Raperda yang kami usulkan,” Ucapnya
Ditambahkan Gobay bahwa pihaknya berharap agar keempat Raperda ini dapat dimasukkan dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas dan ditetapkan, “ Kami harap keempat Raperda ini dapat diproses dan ditetapkan dalam Propemperda 2023, sehingga dapat dibahas dan ditetapkan dalam tahun ini juga,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)