Jayapura – Komisi I DPRP pada Kamis, (3/10/2019) menggelar Fit and Propertest atau Ujian Kepatutan terhadap 10 orang peserta calon Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Papua periode 2019-2023 dan sebanyak 14 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Papua periode 2019-2022.
Ketua Komisi I DPRP Orgenes Wanimbo mengatakan uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KIP Papua dan KPID Papua yang dilakukan oleh Komisi I DPRP ini untuk menilai siapa calon peserta yang layak untuk menduduki jabatan Anggota KIP dan KPID, “Kami Komisi I DPRP komitmen bersama melakukan uji kepatutan dan kelayakan sebagaimana mestinya,” kata Orgenes Wanimbo kepada Humas DPRP.
Menurutnya, setelah melakukan uji kepatutan dan kelayakan, tim Komisi I DPR Papua akan menyerahkan hasilnya kepada Gubernur Papua, untuk menetapkan siapa calon yang akan menjabat sebagai anggota KIP Papua dan KPID Papua, juga siapa calon yang masuk daftar tunggu, “Untuk itu setiap calon anggota KIP dan KPID Papua kami harap telah mempersiapkan diri sebaik mungkin,” ujarnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi I DPRP Emus Gwijangge. Menurutnya, dalam melakukan uji kepatutan dan kelayakan tidak ada pihak yang boleh mengintervensi tim Komisi I DPR Papua, “Hasilnya, sesuai kemampuan setiap calon anggota KIP dan KPID. Tidak ada namanya titip-titipan dan lainnya,” kata Emus Gwijangge.
Calon anggota KIP Papua yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, yakni Adriani Wally, Fransiskus Ivakdalam, Joel Betuel Agaki Wanda, Vereranda Illu Minata, Armin Thalib, Syamsuddin Levi, Henry Winston Muabuay, Yakop Paisei, Wilhelmus Pigai, Irwan dan Chalid Soplely.
Sementara itu, calon anggota KPID Papua yakni Eko Paul Andhika Weriditi, Hendrik Vallen Ayomi, Fegie Y Wattimena, Joko Prayitno, Jefri Simanjuntak, Nahria, La Ode Kaudin, Eveert Zacharias Joumilena, Melkias Mansoben, Rusni Abaidata, Liboria G Atek, H. Rusdi Anwar, Welly Reba, dan Iwan Solehuddin. (AW/Tim Humas DPRP)