Jayapura – Bergulirnya kasus KPK Vs Pemerintah Provinsi Papua menyusul dengan telah ditetapkannya Sekda Provinsi Papua T.A.H Dosinaen sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas Kasus Penganiayaan dua Petugas KPK beberapa waktu lalu di Hotel Borobudur Jakarta mendapat perhatian serius dari Komisi I DPRP. Wakil Ketua Komisi I DPRP Tan Wie Long mengatakan bahwa guna menuntaskan persoalan antara KPK dan Pemprov Papua terutama terkait kasus penganiayaan dua petugas KPK yang melibatkan Sekda Papua T.A.H.Dosinaen,maka Pemerintah Provinsi Papua dan semua rakyat Papua harus memberikan dukungan moril kepada Sekda Papua, agar semua proses hukum yang sedang berjalan bisa diselesaikan sesuai dengan mekanisme hukum yang ada sehingga tidak menganggu penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Papua” Kita harus memberikan dukungan moril,meskipun kasus Ini sudah masuk dalam ranah hukum dan tidak ada satupun yang dapat mengintervensi masalah ini,kita harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Sayapun yakin Pak Sekda sangat menghormati hukum, hal ini terbukti dengan kehadirannya ketika di panggil pihak berwajib,” Tegas Tan Wie Long kepada Humas DPRP, Senin (20/01/2019)
Tidak hanya sampai disitu lanjut Politisi Partai Golkar Papua bahwa dirinya engakui keberanian Sekda Papua sebagai seorang yang berjiwa besar, yang dibuktikannya melalui permintaan maaf kepada KPK,”Seperti yang telah kita baca di berbagai media nasional bahwa Sekda sudah meminta maaf kepada KPK atas kejadian ini,”Pujinya. Untuk itu kata Tan Wie Long,Pihaknya pun berharap agar masalah ini segera terselesaikan mengingat masih banyak tugas dan agenda pembangunan yang harus dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Papua dalam menghadapi beberapa ivent besar kedepan di Papua.
“Ada sejumlah ivent nasional seperti Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan pada April,peresmian jembatan Holtekam oleh Presiden Jokowi dan persiapan PON XX Tahun 2020.” Kata mantan Ketua DPRD Kab.Mamberamo Raya ini. Ditambahkan Tan Wie Long selain ivent nasional ada juga beberapa agenda Pemerintah Provinsi Papua yang hingga kini masih terpending dengan adanya permasalahan ini seperti belum adanya pelantikan perampingan ke 35 OPD. Padahal ini sudah memasuki bulan kedua di tahun 2019.”Kita lihat saat ini di kantor Gubernur kinerja OPD dan dinas terkait terkesan stagnan atau jalan di tempat karena masih menunggu kepastian dalam perampingan OPD,” Ungkapnya Untuk itu lanjut Tan Wie Long sebaiknya Pemprov Papua segera mungkin melaksanakan agenda agenda ini agar nantinya Provinsi Papua tidak mengalami Inflasi di tahun ini. Karena banyak.program yang lamban berjalan.” Jika terlalu lama, maka akan menghambat perekonomian,infrastruktur dan lain-lainya di Papua dalam melayani masyarakat,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)