Jayapura – Komisi I DPRP meminta Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengusut pihak-pihak yang menyebarkan selebaran berisikan hasutan kepada kelompok masyarakat tertentu di Jayapura, untuk berjaga-jaga pada 23 September 2019, karena pada hari itu (baca : hari Senin) Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) akan melakukan aksi demonstrasi, “Saya minta polisi mengusut dan menangkap pihak yang menyebarkan selebaran itu. Kenapa pimpinan KNPB dan pengurus aktivis ULMWP ditangkap, sedangkan pihak-pihak yang memprovokasi ini tidak. Keadilan harus ditegakkan,” Tagas Anggota
Komisi I DPRP Laurenzus Kadepa kepada sumber Humas DPRP, Minggu (22/9/2019).
Dalam selebaran itu, tertulis beberapa nama paguyuban masyakat yang ada di Kota Jayapura. Namun menurut Kadepa, ia telah berkomunikasi dengan ketua salah satu paguyuban di Kota Jayapura yang nama organisasinya tercantum dalam selebaran tersebut, “Beliau menyatakan pihaknya tidak tahu selebaran itu, dan meminta agar masyarakat tidak percaya dengan selebaran tersebut. Beliau menyatakan itu hoaks. Itu artinya ada pihak lain yang sedang bermain dan pihak kepolisian harus menyikapi ini,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Kadepa, masyarakat jangan percaya dengan selebaran yang sengaja disebar pihak-pihak tidak jelas untuk membenturkan antarkelompok masyarakat, dan menyudutkan organisasi tertentu,“Orang asli Papua tidak membenci masyarakat non-Papua. Orang asli Papua hanya melawan sistem yang tidak merakyat, tidak adil. Masyarakat Papua mesti tetap tenang dengan isu-isu murahan yang sedang dimainkan kini,”Pintanya (AW/Tim Humas DPRP)