Jayapura – Adanya aspirasi rakyat Papua yang menghendaki agar bakal calon kepala daerah pada pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang akan berlangsung di 11 Kabupaten di Provinsi Papua harus Orang Asli Papua mendapat perhatian serius Komisi I DPR Papua,” Ya, memang aspirasi rakyat Papua menginginkan agar Pilkada ini, semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah OAP, bukan non Papua, dan ini menjadi perhatian serius kami di Komisi I DPRP,” Tegas Anggota Komisi I DPRP Yonas Nusi kepada Humas DPRP,pekan kemarin.
Dikatakan Nusi bahwa keinginan agar calon bupati dan wakil bupati dalam perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020 itu bukan mengada-ada tetapi murni merupakan aspirasi yang ditangkap DPRP dalam berbagai pertemuan, sehingga hal ini tentunya perlu mendapat perhatian serius dari DPRP dan MRP, ” Ini aspirasi rakyat dan sebagai lembaga representatif rakyat Papua kita perlu perhatikan dan perjuangkan aspirasi ini,” bebernya.
Lebih jauh dikatakan Nusi bahwa aspirasi rakyat yang disampaikan ini bukan berarti pihaknya ingin membangun gap atau jarak antara sesama anak bangsa yang ada di Papua namun alangkah elok dan bijaknya kalau warga non OAP bisa menerima dan legowo dengan aspirasi rakyat Papua mengingat banyak juga hak-hak masyarakat adat Papua yang telah diperankan kepada siapa saja yang hadir diatas negeri ini,”Oleh karena itu, kami juga sangat memohon kerelaan dari kita semua yang hadir berkarya diatas tanah ini untuk jabatan-jabatan strategis, seperti kepala daerah dan jabatan-jabatan politik, ini kami mohon dengan kerendahan hati untuk tidak diambil lagi, sekalipun potensi itu ada,” ujar Nusi
Sebab, lanjut Anggota DPRP dari Pengangkatan Saireri, hal itu menjadi tanggungjawab moral saudara-saudara dari luar Papua untuk memberikan respon dan memberikan dukungan terhadap para calon-calon kepala daerah ditingkat kabupaten ini kepada anak asli Papua,“Jadi itulah wujud kehadiran kita untuk memberikan pembinaan dan memberikan dukungan kepada mereka. Jangan lagi membuat sesuatu yang nanti mencederai apa yang menjadi harapan kita semua untuk bagaimana totalitas kehadiran kita di Papua ini untuk bersama-sama membangun negeri ini,” Ucapnya
Ditambahkannya, terkait dengan aspirasi ini, pihaknya akan memberikan masukan kepada pimpinan DPR Papua untuk akan menggelar Rapat Dengar Pendapat bagi seluruh stakeholder yang ada di Papua, terkait dengan calon kepala daerah, bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di Papua harus Orang Asli Papua,“Ini merupakan tanggungjawab moral kami di DPRP, dan kami tahu bahwa pertama jika kita lakukan ini maka akan berbenturan dengan UU Pemilu, namun dengan kekhususan yang diberikan lewat UU Otsus, sekalipun secara administrasi kelembagaan ini ada di wilayah provinsi, tetapi khusus untuk kepala daerah di tingkat kabupaten/kota ini, harus memberikan kesempatan kepada OAP untuk menjadi pemimpin di daerahnya sendiri dan kedua, dengan kerendahan hati kami minta kepada saudara – saudara yang dari luar Papua untuk bisa legowo dan merelakan ini kepada anak asli Papua agar dia sendiri yang maju, karena tidak mungkin anak Papua pergi ke wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan daerah lain di Indonesia untuk mencalonkan diri sebagai bupati maupun wakil bupati,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)