Jayapura, www.dpr papua.go.id – Komisi III DPR Papua menggelar Fokus Discussion Group (FGD) terkait Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Provinsi Papua dan Papua Barat dengan melibatkan Pusat Kajian Ekonomi dan Keuangan Daerah Universitas Cenderawasih Jayapura di Hotel Horison Kota Jayapura, pada Jumat, (4/08/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPRP H.Kusmanto, SH., MH mengatakan bahwa dalam diskusi yang berkembang dalam FGD terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), apakah sudah sesuai dengan tahapan yang sesuai peraturan perundang-undangan, misalnya sejak perencanaan, penganggaran sampai pada evaluasi.
Bahkan, dari hasil diskus tersebut, diakui masih banyak kekurangan kekurangan dalam pelaksanaan Otsus itu,“Dari berbagai diskusi tadi, ya memang tentunya banyak kekurangan-kekurangan dalam pelaksanaan Otsus. Ya, kami sendiri dari dewan agak kesulitan ke dalam pengawasan dana Otsus sendiri, misalnya dokumen APBD kadang sulit membedakan bahwa itu dana yang bersumber dari dana Otsus atau dari DAK atau DAU,” Tegas Kusmanto kepada Humas DPRP usai mengikuti Fokus Discussion Group (FGD) di Hotel Horison Kota Jayapura, Jumat, (4/8/2022).
Dikatakan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini bahwa salah satu kesimpulan akhir dari FGD yaitu usulan agar pemanfaatan dana Otsus itu, ada lampirannya tersendiri dalam dokumen APBD Provinsi Papua, “Karena dana Otsus itu, dalam APBD mesti dilampirkan tersendiri. Artinya, secara umum kan jadi satu dalam APBD, mana dana Otsus tidak nampak, sehingga dalam pengawasan ketika melakukan reses bisa lebih mudah untuk melakukan pengawasan,” jelas Kusmanto.
Pasalnya, lanjut Kusmanto, banyak orang Papua yang menyoroti dana Otsus yang dikucurkan pemerintah pusat ke Provinsi Papua, yang tidak mereka merasakan dampaknya, “Sebab, mereka banyak yang tidak mengetahui dana Otsus itu. Makanya itu menjadi penting misalnya program-program yang dibiayai dari dana Otsus perlu dilabeli, sehingga dapat diketahui publik. Sebab, ada orang yang mengistilahkan dana Otsus itu, ibarat kentut, yang tidak bisa terlihat,” tekannya.
Apalagi, tambah Kusmanto, pada tahun 2022 ini, dana Otsus sebagian besar sudah langsung didistribusikan ke kabupaten/kota di Papua,“Sehingga memang perlu ada mensinkronkan antara provinsi dan kabupaten/kota, sehingga tidak berjalan sendiri-sendiri agar dana Otsus itu lebih kelihatan,” tandas Kusmanto.
Sekedar diketahui Fokus Discussion Group (FGD) ini dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRP Benyamin Arisoy, SE, MSi didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRP H. Kusmanto, SH.,MH, Sekretaris Komisi III DPRP Tan Wie Long,SH dan sejumlah Anggota Komisi III DPRP diantaranya, H. Junaedi Rahim, Yanni, SH dan Khristina RI. Luluporo. (AW/TIM Humas DPRP)