DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Komisi IV DPR Papua Minta Akses Penerbangan di Papua dibuka kembali.

humasdprp by humasdprp
18 Juni 2020
in Berita Dewan
0
Komisi IV DPR Papua Minta Akses Penerbangan di Papua dibuka kembali.

Jayapura – Komisi IV DPR Papua meminta akses penerbangan dari dan ke Papua kembali dibuka, termasuk penerbangan intra Papua setelah masa relaksasi pembatasan sosial yang diberlakukan mengingat saat ini masih cukup banyak masyarakat Papua yang masih tertahan di Pulau Jawa, termasuk masyarakat di Papua sendiri yang ingin kembali ke daerahnya,”Dari hasil rapat bersama mitra, kami minta kepada dinas terkait untuk menyampaikan kepada Forkompinda dan melaporkan kepada Gubernur untuk tahapan masa relaksasi setelah tanggal 19 Juni atau 20 Juni sampai 4 Juli 2020 untuk dibuka penerbangan, baik akses intra Papua maupun dari luar Papua, termasuk pesawat yang transit harus dibuka,” Tegas Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim pada rapat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Papua di Swiss-Belhotel Jayapura, Rabu,(17/06/2020)
Untuk itu, Komisi IV DPR Papua meminta Pemprov Papua untuk membuka akses penerbangan intra Papua dan luar Papua termasuk transit agar warga masyarakat dapat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing.
Sebab, kata Monim, sampai saat ini banyak sekali warga masyarakat yang ber KTP Papua yang sedang tertahan di luar Papua maupun dalam Papua. Padahal, waktu relaksasi pembatasan sosial hanya 14 hari belum cukup, karena jumlah maskapai yang terbang hanya 2 maskapai dan itupun 1 minggu hanya 1 kali dengan jumlah penumpang pun dikurangi karena mengikuti protokol kesehatan,”Untuk itu, pada masa relaksasi pembatasan sosial tahap berikutnya, tolong diberi waktu lagi untuk semua warga masyarakat pulang ke tempat tinggal masing-masing dengan menambah jumlah maskapai yang terbang tapi juga jalur laut kapal-kapal yang sudah dibuka agar di setiap pelabuhan bagi warga yang ber KTP Papua cukup hanya menunjukkan hasil rapid tes, jangan lagi ada surat ijin masuk ke Papua yang diminta bagi masyarakat yang ber KTP Papua,” jelasnya.

Komisi IV DPR Papua Minta Akses Penerbangan di Papua dibuka kembali. (2)
Komisi IV DPR Papua saat Hearing/Dialog bersama Mitra

Lebih lanjut, kebijakan pemerintah untuk menutup akses sejak awal seharusnya memberi waktu minimal 1 minggu untuk masyarakat bisa pulang ke daerah masing-masing agar tidak timbul kerugian dan keresahan bagi masyarakat,
“Kebijakan pemerintah seharusnya benar-benar memberi dampak yang baik bagi seluruh masyakarat, tapi kalau ada sebagian masyarakat yang mengalami kerugian, keresahan seharusnya pemerintah membantu agar ada jalan keluar, untuk itu sebagai wakil rakyat saya meminta agar penerbangan intra Papua & luar Papua termasuk yang transit dibuka dulu dalam tahap berikut agar semua masyarakat bisa pulang, tetapi masyarakat yang akan pulang pun harus benar2 mengikuti prosedur kesehatan yg sudah ditentukan oleh pemerintah dengan menunjukkan hasil rapid tes & ber KTP Papua saja,” jelasnya.

Namun, bagi warga masyarakat yang tidak memiliki KTP Papua yang saat ini berada di Papua, dapat kembali ke tempat tinggalnya masing-masing. Bagi masyarakat, kemudian harus mematuhi apa yang sudah ditetapkan pemerintah, kalau setelah itu pemerintah menutup akses lagi, maka semua harus mengikutinya demi keselamatan kita bersama.

Menurutnya, saat ini masih cukup banyak masyarakat Papua yang tertahan 3 – 4 bulan di luar Papua, termasuk di sekitar Papua yang ingin kembali ke daerahnya.

Hanya saja, kata Beatrix Monim, yang menjadi kendala bahwa pihaknya menyikapi adanya beberapa kali surat edaran yang dikeluarkan, kemudian ada kebijakan dari bupati-bupati yang juga ada yang tidak menjalankan sepenuhnya surat edaran itu, misalnya surat edaran pertama kali dari Pemprov Papua yang meminta ditutup akses keluar masuk, namun Kabupaten Mimika membuka.

“Saat ini, yang menjadi kendala adalah Nabire. Sekarang kapal sudah dibuka untuk masuk semua, tapi Nabire belum dan tidak bisa menerima dan itu kita harus komunikasi lebih dekat lagi dengan bupati untuk membuka akses bagi masyarakat yang akan kembali ke Nabire,” ujarnya.

Politisi Partai Nasdem ini mengakui, kendala terbesar di setiap kabupaten dalam menghadapi pandemi virus Corona atau Covid-19 itu, terkait dengan ketersediaan alat kesehatan dan tenaga medis, tetapi ada masyarakat yang menjadi tanggungjawab secara moral.

Untuk itu, Komisi IV DPR Papua meminta akses transportasi dibuka untuk masa relaksasi berikutnya, sebab masa relaksasi sebelumnya yang berlangsung 14 hari tidak cukup, lantaran adanya pengurangan jumlah penumpang pesawat maupun kapal untuk mengikuti protokol kesehatan.

“Biasanya pesawat bisa ratusan, namun hanya separuhnya. Jadi, masyarakat tertumpuk masyarakat yang ingin pulang dan ini butuh waktu untuk mereka pulang,” jelasnya.

Bahkan, imbuh Beatrix Monim, saat ini ada 34 mahasiswa Akademi Keperawatan di Nabire, mereka tertahan sejak Maret 2020 ketika mereka praktek di sana.

“Nah, ini mereka harus dipulangkan, karena mereka pergi untuk praktek di sana. Sekarang kita berusaha dan kami mendapatkan informasi ada yang mau membantu untuk memulangkan mereka, termasuk melobi untuk bisa pulang lewat Herkules. Yang pasti, kami minta akses transportasi dari dan ke Papua dibuka dan intra Papua dibuka, supaya masyarakat bisa dipulangkan,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

DPR Papua Berharap Jaksa Penuntut Umum Tak Banding atas Putusan 7 Tapol Papua.

Next Post

Jumat, DPR Papua Gelar Rapat Paripurna LHP BPK RI.

Next Post
Jhony Banua Rouw, SE. Ketua DPRP

Jumat, DPR Papua Gelar Rapat Paripurna LHP BPK RI.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id