Jayapura, www.dpr-papua.go.id – Perwakilan Komunitas Driver Ojek Online (Ojol) pada Jumat, (17/02/2023) mendatangi DPR Papua.Kedatangan para driver Ojol ke DPRP dan diterima oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRP (Membidangi Transportasi) Jansen Monim,ST,M.T dan Ketua Komisi V DPRP (Membidangi Kesejahteraan Sosial) Kamasan Jack Komboy,S.AP ini dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait penetapan Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) antara perusahaan aplikator atau penyedia jasa Ojol yang ada di Jayapura yang dinilai tidak sehat dan merugikan para driver Ojol,” Kedatangan mereka (baca : driver ojol) kesini untuk menyampaikan aspirasi berupa keluhan soal penetapan tarif batas atas dan bawah yang tidak sehat antara sesam a perusahaan jasa ojek online yang ada di Kota Jayapura ,” Tegas Wakil ketua Komisi IV DPRP Jansen Monim, ST.,MT kepada Humas DPRP di Kantor DPRP, Jumat, (17/01/2023)
Dikatakan Monim bahwa guna menindaklanjuti aspirasi para driver Ojol, Komisi IV DPRP akan segera memfasilitasi pertemuan dengan mengundang sejumlah pihak terkait seperti Dinas Perhubungan, Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Kepolisian Daerah Papua dan Perusahaan penyedia jasa Ojek Online,” Komisi IV pada prinsipnya siap fasilitasi pertemuan guna mencari solusi bersama untuk menghindari terjadinya benturan antara para driver Ojol di lapangan. Tadi kami juga sarankan kepada Komunitas Ojol untuk menyurat secara resmi ke DPRP, sehingga menjadi dasar untuk kita tindaklanjuti,” Ujar Monim
Ditambahkan Monim bahwa melihat prospek bisnis perusahaan jasa penyedia ojek oline di Jayapura yang cukup berkembang, dirinya minta agar pemerintah daerah bisa mengatur tarif batas atas dan bawah dengan baik sehingga bisa menjadi salah satu sumber PAD bagi Provinsi Papua,” Prospek bisnis Ojol di jayapura ini sangat baik, dan kalau pemerintah daerah bisa mengatur, tentunya akan mendatang income bagi pemda dan tentunya menjadi salah satu sumber PAD, ” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)