Jayapura – Menyikapi belum dilelangnya sejumlah proyek pekerjaan pembangunan arena pertandingan atau venue cabang olahraga pada PON XX 2020 mendapat perhatian serius Komisi IV DPRP. Sekretaris Komisi IV DPRP Sinut Busup,SE.,M.Si mendesak agar Biro LPSE segera melakukan proses lelang atau tender proyek berbagai venue PON itu, baik pembangunannya maupun renovasi.“Segera dilakukan lelang. Lelang ini ditunda terus, ini salahnya ada dimana?,” Tegas Sinut Busup kepada Humas DPRP usai Rapat Lintas Komisi DPR Papua bersama Mitra Komisi IV DPR Papua dalam rangka persiapan PON XX tahun 2020 di Hotel Horison Jayapura, Kamis, (11/07u/2019).
Dikatakan Busup bahwa melihat waktu efektif pelaksanaan PON XX 2020 berdasarkan hitung mundur itu tersisa 468 hari lagi untuk itu Komisi IV DPRP berharap setelah proses lelang atau tender dilaksanakan semua pekerjaan baik pembangunan maupun renovasi venue PON XX 2020 dapat diselesaikan tepat waktu paling lambat Desember 2019,”Jadi, saya kira segera dilelang biar pekerjaan pembangunan atau renovasi bisa dikerjakan dan minimal desember itu sudah selesai, karena waktu efektif PON XX tinggal 468 hari” Pintanya.
Diakui Busup, venue PON XX yang sudah selesai adalah Stadion Utama Papua Bangkit di Kampung Harapan Sentani, Kabupaten Jayapura yang akan diserahkan Nopember 2019. Begitu Mimika Sport Center juga sudah selesai.Untuk itu, lanjut Politisi PAN Papua ini, mestinya Pemprov Papua bersama DPRP, PB PON Papua maupun Pusat untuk berjalan sama-sama dan melakukan sinkronisasi untuk bersama turun ke lapangan melakukan monitoring dan pengawasan,” Komisi IV juga harapkan sinergitas antara Pemprov, DPRP, PB PON XX baik Papua maupun Pusat termasuk KONI Papua harus duduk bersama lagi melihat persiapan pelaksanaan PON XX 2020,” Ucapnya.
Ditambahkan Busup, terkait tempat penampungan atlet dan official pada saat pelaksanaan PON XX 2020, Komisi IV DPRP berharap semua asrama yang nantinya dimanfaatkan untuk kepentingan PON XX, seperti Asrama Stakin, STT Walterpost, STT Fajar Timur, Asrama Uncen, Asrama Yapis dan lainnya agar dapat segera direnovasi sehingga dapat juga digunakan menampung atlet. Sebab, pada saat pelaksanaan PON XIX di Jawa Barat justru pemerintah daerah merenovasi Pondok Pesantren untuk digunakan menampung atlet dari berbagai provinsi di Indonesia, ” Asrama yang akan digunakan untuk PON XX harus segera direnovasi, biar bisa dimanfaatkan untuk penampungan atlet dari seluruh Indonesia,” Pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Papua, Daud Ngabalin mengatakan pembangunan venue PON XX pada 2020 di lima klaster yakni Jayapura, Biak, Mimika, Merauke dan Wamena akan rampung tahun ini, “Pekerjaan APBD provinsi kan semua mesti selesai tahun ini. Kalau APBN hingga Juli 2020,” kata Daud Ngabalin,Kamis (11/7/2019).
Menurutnya, proses tender pembangunan dan renovasi sejumlah venue sedang berlangsung. Untuk klaster Jayapura, sedikitnya ada enam hingga tujuh venue kini dalam tahap perampungan lelang. Proses lelangnya kata Ngabalin, memasuki tahap evaluasi untuk penetapan pemenang tender. Diperkirakan akhir Juli 2019, kontrak pekerjaan pembangunan dan renovasi sejumlah venue itu sudah dapat dilakukan.“Semuanya on target. Targetnya akhir bulan ini semua venue sudah bisa kontrak. Apalagi kalau lelangnya dipercepat. Inikan ada progresnya, mulai iventarisir jumlah peserta tender, peralatan dan lainnya. Progresnya cukup signifikan. Yang sudah lelang salah satunya GOR Cenderawasih,” ujarnya.
Ketika DPRP melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah lokasi pembangunan venue di klaster Jayapura, dewan menemukan pembangunan dan renovasi sejumah venue belum dikerjakan. Namun kata Ngabalin, hal tersebut lumrah karena saat DPRP sidak, proses lelang pekerjaan venue itu masih tahapan administrasi, “Masih masuk penyampaian dokumen karena lelang itu ada beberapa tahapan. Setelah diketahui siapa pemenangnya, kontraktrok menyampaikan uang muka pekerjaan, progres penyerapan sudah bisa ketahuan,” ucapnya.
Selama ini lanjut Ngabalin, berbagai pihak menganggap semua pekerjaan pembangunan venue PON XX ditangani Disorda Papua. Padahal beberapa pekerjaan renovasi venue merupakan kewenangan dinas lain. Ia mencontohkan, renovasi Stadion Mandala di Kota Jayapura, renovasi Stadion Katalpal di Kabupaten Merauke, dan Stadion Pendidikan di Kabupaten Jayawijaya merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua. (Anderson/Tim Humas DPRP)