Jayapura – Pembangunan Jalan Lingkar (Ring Road) Kota Jayapura yang dimulai dari Pantai Hamadi, Distrik Jayapura Selatan hingga ke Skyline di Distrik Abepura telah selesai dikerjakan, ” Hari ini kami dari Komisi IV DPRP kembali mengecek perkembangan pembangunan ring road Kota Jayapura dan dari hasil peninjauan lapangan, Pembangunan ring road itu sudah selesai, karena sudah menghubungkan Pantai Hamadi dan Skyline” Tegas Sinut Busup kepada Humas DPRP disela-sela kunjungan kerja Komisi IV DPRP ke Ring Road Jayapura, Rabu (3/07/2019)Dikatakan Busup, dengan rampungnya ring road kota jayapura dengan panjang sekitar 3,5 kilometer dan lebar 12 meter lebih ini diharapkan dapat segera diresmikan oleh Pemerintah Provinsi Papua guna mengurai masalah kemacetan di Kota Jayapura,” Kita harap Pemprov Papua segera resmikan, karena pekerjaan fisik sudah 100 persen selesai. Kalau sudah diresmikan, masalah kemacetan di ruas jalan Entrop – Abepura dan sekitarnya bisa teratasi,” Pintanya.
Sementara itu terkait kewajiban pemerintah Provinsi Papua kepada kontraktor yang belum diselesaikan, menurut busup, Komisi IV DPRP akan menganggarkan di APBD Perubahan Tahun 2019, ” Untuk sisa kewajiban yang harus dibayarkan ke pihak ketiga sebesar Rp.40 milyar akan kita anggarkan di APBD perubahan tahun 2019,” Bebernya. Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRP Thomas Sondegau,ST yang turut serta dalam rombongan komisi IV DPRP meninjau ring road kota jayapura mengatakan bahwa pekerjaan pembangunan ring road kota jayapura yang dibangun sejak 2010 itu selain dibiayai lewat APBN tetapi juga dibiayai lewat APBD Provinsi Papua,” Sejak 2016, pembiayaan pembangunan ring road sepenuhnya bersumber dari APBD Provinsi Papua, karena seluruh item pekerjaan yang dibiayai APBN telah diselesaikan” Ungkapnya.
Dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa hingga tahun 2017 masih terdapat sisa pekerjaan ring road sejauh 300 meter di antara dua badan jalan ring road. Itu sebabnya, Pemerintah Provinsi Papua akhirnya mengajukan anggarkan Rp.175 miliar dalam APBD Provinsi 2018 untuk menyelesaikan sisa pekerjaan itu, dan disetujui DPRP,“ Tahun 2018, kita alokasikan anggaran sebesar Rp.185 Milyar untuk penyelesaian ring road dan kini pekerjaannya sudah selesai dan sudah diserahkan pihak ketiga kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua. Dinas PU tinggal melaporkan kepada Gubernur Papua untuk diresmikan,” ujarnya.Meski pembangunan ring road Kota Jayapura itu telah rampung, Sondegau mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua masih harus melunasi sisa tagihan jasa konstruksi kepada kontraktor, senilai Rp 40 miliar. Sisa tagihan jasa konstruksi pembangunan ring road itu akan dianggarkan dalam APBD Perubahan Provinsi Papua 2019. “Anggaran itu luncuran dari tahun anggaran 2018, jadi bukan anggaran baru. Itu sisa anggaran tahun lalu yang tidak habis terpakai dan dikembalikan ke kas daerah,” ucapnya.
Ditambahkan Sondegau, dengan diresmikan jalan ring road jayapura ini diharapkan masalah kemacetan di Kota Jayapura bisa teratasi,“Kalau sudah diresmikan dan difungsikan, ring road itu diharapkan dapat mengurai kemacetan di Kota Jayapura,” Pungkasnya. Adapun sejumlah Anggota Komisi IV DPRP yang melakukan kunjungan kerja ke Ring Road Jayapura antara lain : Sinut Busup,SE.,M.Si, Thomas Sondegau, Inosentia Gebze, Timotius Wakur, Irenius Liku Bolly, Orgenes Kaway, Boy Markus Dawir, dan Yotam Bilasi dan beberapa staf Sekretariat DPRP. (Anderson/Tim Humas DPRP)