Jayapura – Guna menindaklanjuti aspirasi keluarga korban laka tunggal Alm. Hanafi Rettob yang disampaikan ke Komisi V DPRP pada Rabu (24/6/2020) maka Komisi V DPRP akan segera meminta klarifikasi dari kelima Rumah Sakit yang menolak pasien ketika meminta pertolongan medis,”Pasti kita akan tindak lanjuti. Dan itu langkah pertama yang akan kami lakukan meminta klarifikasi dari lima rumah sakit itu,” Tegas Sekretaris Komisi V DPRP Fauzun Nihaya, S.HI.,MH kepada sumber Humas DPR usai melakukan audensi dengan keluarga korban di Ruang Rapat Komisi V DPRP, Rabu (24/6/2020)
Dikatakan Fauzan, Komisi V DPRP sangat prihatin atas penolakan pasien korban laka tunggal yang dilakukan oleh lima pihak rumah sakit yang ada di Kota Jayapura dan berujung pada kematian,” Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, dalam kondisi seperti saat ini mestinya teman-teman dirumah sakit, tidak boleh menolak pasien laka tunggal tersebut,”Ujarnya. Bahkan kata Politisi Partai NasDem ini, dalam situasi seperti itu seharusnya pihak rumah sakit terlebih dahulu melakukan penanganan atau pertolongan pertama terhadap korban,”Jangan sampai kemudian belum diapa-apakan sudah ditolak. Itu tidak boleh,” tegas Fauzan.
Bahkan beber Fauzan, sebelum peristiwa ini pihaknya juga sudah pernah mendapat pengaduan yang sama, terkait penolakan pasien di beberapa rumah sakit. Sehingga total sudah ada dua pengaduan serupa yang diterima oleh pihaknya,“Jadi kejadian seperti ini tidak boleh terulang kembali. Cukup yang mengadu ke kami hanya dua saja,” tandasnya.
Untuk itu, Komisi V DPRP meminta Dinas Kesehatan Provinsi Papua harus memberikan peringatan kepada rumah sakit yang ada di Kota Jayapura. Untuk tidak melakukan penolakan pasien,“Persoalan manajemen rumah sakit juga harus diperbaiki,” tekannya.
Sementara itu, anggota Komisi V DPR Papua, Namantus Gwijangge menambahkan, disaat situasi seperti ini, sebelumnya pihaknya sudah mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat,”Kita di Papua ini kan persoalan yang paling urgent dan sangat besar adalah Pendidikan dan Kesehatan. Jadi saudara-saudara kita yang sudah hidup lama disini, tinggal dan punya kontribusi besar diatas tanah ini, punya hak yang sama juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara insentif,” ujarnya.
Oleh karena itu kata Namantus akan menyampaikan hal ini kepada pihak rumah sakit, supaya soal pelayanan ini harus terus berjalan,”Jadi tidak ada alasan untuk menolak calon pasien yang menderita penyakit apa pun termasuk korban kecelakaan. Jangan membeda-bedakan pasien apalagi menyusahkan pasien apalagi sampai meninggalkan pasien. Semua pelayanan harus tetap berjalan untuk mereka yang berhak yang ada disini,” Tutup Politisi Partai Perindo ini.
Audiensi dengan keluarga korban laka lantas ini dipimpin oleh Sekertaris Komisi V DPR Papua, Fauzun Nihaya,S.HI.,MH didampingi anggota Komisi V DPR Papua yakni, Decky Nawipa, Namantus Gwijangge, Eli Wonda dan Arkelas Asso. (AW/Tim Humas DPRP)