Jayapura – Komisi V DPRP meminta sejumlah venue PON XX Tahun 2020 Klaster Jayapura seperti GOR Cenderawasih Jayapura, Stadion Mandala Jayapura dan Lapangan Tenis Kantor Walikota Jayapura segera direnovasi. Kunjungan kerja Komisi V DPRP ke sejumlah Venue cabang olahraga PON XX Klaster Jayapura pekan kemarin ini di pimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRP Maria Duwitau dan Sekretaris Komisi V DPRP Natan Pahabol,S.Pd didampingi dua anggota Komisi V DPRP masing-masing, Ignasius W Mimin,S.IP dan Yohanis Ronsumbre beserta sejumlah staf. Dari hasil kunker tersebut Komisi V DPRP menemukan sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan. Misalnya di GOR Cenderawasih Jayapura, Komisi V DPRP menemukan kondisi GOR yang memprihatinkan, mulai dari sistem sirkulasi udara yang saat buruk dimana tercium aroma tidak sedap dan sampah berserakan, kondisi bangunan mulai dari lantai, tribun penonton, plafon dan masih ada beberapa bagian lain dalam GOR sudah rusak dan harus segera di perbaiki, “GOR ini kan satu halaman dengan kantor KONI Papua. Meski kondisi GOR sudah tidak layak namun ada atlet cabang olahraga yang latihan di situ. Kami khawatir dengan kondisi GOR yang sudah tidak layak ini tentunya akan menghambat atlet dalam berlatih dan kalau tidak hati-hati bisa membuat atlet cedera. Untuk itu kami minta kepada Dinas terkait untuk segera renovasi GOR ini,” Tegas Duwitau.
Selain GOR Cenderawasih, Stadion Mandala dan Lapangan Tenis Kantor Walikota Jayapura juga perlu segera direnovasi. Permintaan ini sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Komisi V DPRP Natan Pahabol S.Pd. Pihaknya mengungkapkan, beberapa fasilitas yang terdapat di Stadion Mandala Jayapura dan Lapangan Tenis Kantor Walikota Jayapura yang harus segera direnovasi, antara lain, kursi, atap dan tribun penonton.“Memang masih banyak yang mesti segera dibenahi di lapangan tenis ini. Termasuk pagar pembatas lapangan dan lapangannya. Demikain juga stadion Mandala Jayapura, “Ungkapnya.
selain melakukan kunker ke GOR Cenderawasih Jayapura, Stadion Mandala dan Lapangan Tenis Kantor Walikota Jayapura, Komisi V DPRP juga melakukan kunjungan ke Kantor PB-PON XX 2020. Dalam pertemuan dengan pengurus PB-PON XX 2020 terungkap sejumlah aspirasi seperti pembagian tugas antara Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua dan PB-PON XX 2020.“Jadi sejak awal kami sudah sarankan ke ketua harian PB PON XX 2020, agar Disorda Papua jangan mengambil alih tugas PB PON. Misalnya, terkait dokumen administrasi mestinya ada di PB PON bukan di Disorda. Misalnya Surat Keputusan 47 cabang olahraga dan data penyebaran pembangunan venue di setiap klaster,” Ungkap Kepala Sekretariat PB-PON XX 2020 Franky Beneftar kepada Komisi V DPRP lebih jauh dikatakan Beneftar, bahwa meski pembangunan venue PON XX 2020 merupakan tanggung jawab Disorda Papua, namun dokumen administrasi mestinya diserahkan ke PB PON namun hal tersebut tidak dilakukan,“Saya pribadi sampai sekarang juga belum tahu pasti di mana saja venue-venue PON ini akan dibangun. Padahal secara administrasi kami mestinya tahu, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Ketika ada yang beritanya, bagaimana kami menjelaskannya,” ungkapnya.
Ditambahkankan Beneftar, dalam kepengurusan PB ada beberapa bidang. Dan kebanyakan yang diberikan tanggung jawab dalam setiap bidang itu adalah kepala dinas. Namun hingga kini hanya bidang akomodasi yang rutin menyampaikan laporan progress tugasnya ke PB PON. Padahal kata Franky, pihaknya sudah beberapa kali mengundang pengurus PB PON untuk menggelar rapat. Namun yang hadir hanya satu dua orang. Itu pun yang datang juga bukan orang yang bisa mengambil keputusan,”Kebanyak bidang-bidang ini di tempati kepala dinas dan mereka kerja di kantor masing-masing. Kalau menurut kami capaian pekerjaan secara keseluruhan, venue yang siap hanya klaster Timika dan Jayapura,” bebernya.
Setelah mendengar keluhan dari pengurus PB-PON XX 2020, Wakil Ketua Komisi V DPRP Maria Duwitau mengatakan bahwa pihaknya akan menanyakan hal tersebut kepada Disorda Papua saat rapat lintas Komisi DPRP dengan mitra, “Apa yang disampaikan ini kami baru mendengar dari sepihak, kami akan tanyakan juga ke Disorda Papua. Kalau benar kewenangan PB-PON XX 2020, diambil alih Disorda, itu tidak dibenarkan. Semua pihak terkait harus bekerja sesuai tanggung jawabnya,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP).