Jayapura, dpr-papua.go.id – Guna menindaklanjuti hasil Kunjungan Kerja atau Inspeksi Mendadal (Sidak) Komisi V DPRP ke RSUD Dok II Jayapura pada Senin, (22/11/2021) serta untuk membahas Rancangan KUA-PPAS RAPBD Provinsi Papua Tahun 2022 maka Komisi V DPRP melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama Direktur dan Manajemen RSUD Jayapura, pada Rabu,(24/11/2021).
Ketua Komisi V DPR Papua Timiles Yikwa mengatakan bahwa berdasarkan hasil kunjungan kerja Komisi V DPRP ke RSUD Jayapura terdapat berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi oleh RSUD Jayapura dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat Papua.Untuk itu dirinyan berharap Tim Anggaran Pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Papua dapat mempertimbangkan kembali rencana anggaran untuk RSUD Jayapura sebagaimana yang termuat dalam KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2022, “Kami harap TAPD meninjau kembali aloaksi anggaran bagi RSUD Jayapura, pasalnya dengan keterbatasan anggaran sebagaimana yang tertuang dalam KUA-PPAS Rancangan APBD 2022, tentu akan mempengaruhi kebijakan dan kinerja manajemen RSUD Jayapura dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Papua. Minimal anggarannya setengah dari tahun tahun sebelumnya,” kata Timiles kepada Humas DPRP, Rabu,(24/11/2021)
Dikatakan Timiles bahwa menyikapi berbagai persoalan yang dihadapi oleh RSUD Jayapura, pihaknya akan melaporkan persoalan ini kepada Pimpinan Dewan guna dibicarakan dalam Rapat Badan Anggaran DPRP bersama TAPD Provinsi Papua,“Kita akan laporkan ke Pimpinan Dewan, untuk kita bicara persoalan RSUD Jayapura ini, sebab kemungkinan awal tahun 2022, berbagai obat dan penunjang lainnya di RSUD Jayapura akan habis. Cleaning service juga kemungkinan akan ditiadakan karena tak ada anggaran lagi. Dan tentu ini menimbulkan persoalan baru,”Tutupnya
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, dr. Anton Mote mengatakan situasi itu akibat berkurangnya anggaran KPS di rumah sakit milik Pemprov Papua tersebut pada tahun anggaran (TA) 2022.
Menurut Mote, selama ini anggaran KPS untuk RSUD Jayapura berkisar Rp 40-50 miliar. Namun pada tahun 2022 nanti, RSUD Jayapura hanya akan menerima dana KPS sekitar Rp 5 miliar dari dana Otsus,” Selama ini dana Otsus yang digunakan membiayai masyarakat Papua. Nominal Rp5 miliar itu sangat kecil, dan tahun depan pelayanan KPS di RSUD Jayapura kemungkinan tak ada lagi, karena anggaran semua ke kabupaten/kota,” Tegas Dirut RSU Jayapura usai rapat bersama Komisi V DPR Papua, Rabu (24/11/2021).
Dikatakan Mote, Salah satu solusi adalah pemerintah kabupaten/kota di Papua, menganggarkan dana KPS, agar ketika ada warganya yang berobat atau dirujuk ke RSUD Jayapura dapat dilayani, “Kalau tidak, mereka akan terlantar. Selama ini pasien KPS di Rumah Sakit Jayapura sekitar 50 persen. Kami juga layani pasien dari Papua Barat,” Bebernya.
Lebih jauh dikatakan Mote bahwa Anggaran Program KPS yang dikelola RSUD Jayapura selama ini digunakan untuk membeli obat, bahan habis pakai, membiayai pasien rujukan ke luar Papua, dan kebutuhan lainnya.Namun tahun depan, layanan KPS di RSUD Jayapura kemungkinan tak ada lagi, lantaran pengurangan anggaran dalam APBD 2022, “Pasien-pasien KPS nantinya mau dibiayai dari anggaran mana? Pemerintah kabupaten/kota harus segera menganggarkan KPS. Kalau tidak, masyarakatnya akan terlantar. Kan dana Otsus untuk KPS sudah langsung ke kabupaten/kota,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)