Jayapura – Guna mendapatkan masukan dan informasi terkait upaya Penanggulangan HIV/AIDS di Papua maka Komisi V DPRP menggelar Rapat Kerja Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua. Dalam Rapet kerja tersebut Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua mengusulkan perlunya pembangunan rumah sakit khusus untuk penanganan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) di Provinsi Papua,“Ya, kami minta perlu ada sarana, perlu ada rumah sakit untuk tamu khusus (ODHA) ini, semua ditempatkan di rumah sakit untuk mendadaapatkan pelayanan kesehatan,” Tegas Ketua Harian KPA Provinsi Papua, Yan Matuan dalam audiensi bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR Papua di Hotel Horison Kotaraja, Kota Jayapura, Kamis, (16/09/2021)
Dikatakan Matuan bahwa pembangunan rumah sakit khusus ODHA itu, apakah dibangun di Kota Jayapura atau ditempat lain. Namun, Yan Matuan berharap rumah sakit untuk ODHA itu, dilengkapi sarana dan prasarana lainnya, terutama untuk mess atau tempat tinggal bagi ODHA dan juga ada pekerjaan bagi ODHA untuk menghindari stress bagi mereka. Apalagi, lanjut Yan Matuan, ada 44 ribu lebih data ODHA yang dilangsir oleh Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada tahun 2020,“Nah, apa betul data itu. Ini perlu dicek kebenarannya, baik itu apakah anak-anak kecil atau orang tua, sehingga datanya valid. Jadi, kami minta untuk memastikan angka itu valid atau tidak, perlu ada sarana yakni ada rumah sakit khusus untuk tamu khusus ini. Semua kita taruh disitu, kemudian didata dan dites pakai VCT,” jelasnya.
Untuk itu, kata Yan Matuan, pihaknya meminta kepada Komisi V DPR Papua untuk membantu dalam untuk membangun rumah sakit khusus ODHA itu. Diakui, KPA Papua baru kali melakukan audiensi bersama Komisi V DPR Papua dan mestinya memang sebagai mitra tentu harus terus berkoordinasi dengan Komisi V yang membidangi kesehatan dan Pendidikan,“Intinya bahwa kami sedikit kendala masalah anggaran, karena selama ini kami bergantung dari dana hibah yang diberikan bapak Gubernur, padahal kebutuhan dan pelayanan KPA ini menjangkau banyak sekali, namun KPA terkendala dengan anggaran,” Beber Matuan.
Ditambahkan Matuan bahwa dengan akan disahkan Raperda tentang Perubahan Kedua Perda Nomor 8 Tahun 2010 tentang Penanggulangan AIDS, sehingga anggarannya jelas bisa masuk APBD, “Nah, kita kualahan dalam anggaran ini, karena banyak kegiatan yang mestinya dapat dilakukan KPA hingga ke pedalaman – pedalaman Papua,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua, Timiles Yikwa mengapresiasi atas kinerja KPA Provinsi Papua dan menyampaikan terima kasih kepada gubernur atas support anggaran kepada KPA Papua,“Setelah dalam diskusi ini, kita simpulkan bahwa untuk KPA Papua ini, pemerintah harus siapkan sarana dan prasarana, supaya dalam penanganan ODHA itu, teratur dan terarah. Berapa yang sudah positif, berapa yang sudah sembuh. Jadi, penaganan harus jelas, jangan bicara data, tapi fisiknya harus jelas,” Pintanya.
Dikatakan Timiles, Komisi V DPR Papua berharap dalam penanganan ODHA harus ada gedung khusus dan rumah sakit menyiapkan perawatan, suster, dokter dan lainnya,“Mereka alami kendala dengan pemerintah 29 kabupaten/kota untuk kerjasama supaya agar pelayanan mereka bisa sampai ke kampung-kampung. Karena penyakit ini, rupanya ada, bahkan datanya cukup banyak, apalagi penyakit ini berpotensi menyebar sehingga kami berharap pemerintah daerah dapat menyiapkan sarana dan prasarana bagi pelayanan ODHA untuk memutus mata rantai penyebarannya,” Bebernya
DitambahkanTimiles bahwa salama ini KPA Papua hanya bergantung dari dana hibah, sehingga pihaknya akan melihat perubahan Perda tentang penaggulangan HIV/AIDS yang akan disahkan dalam waktu dekat,“Jangan hanya bantuan dari dana hibah, bila perlu ada bantuan dari APBD, nanti regulasinya akan kita pakai. Dengan adanya regulasi atau perda itu, bisa membantu agar kebutuhan – kebutuhan KPA bisa terjawab.Pemerintah jangan hanya fokus kepada Covid-19, padahal virus HIV/AIDS juga sangat berbahaya dan mematikan. (AW/Tim Humas DPRP)