Jayapura, dpr-papua.go.id – Menindaklajuti aspirasi pergantian kepala sekolah penggerak di Provinsi Papua yang dilakukan oleh kepala Dinas Pendidikan Perpusataan dan Arsip Daerah Provinsi Papua yakni kepala sekolah penggerak SMA Urei Faisei Waropen, Kepala SMA Buper Jayapura, SMA Angkasa Jayapura dan SMA di Merauke maka Komisi V DPR Papua mengelar pertemuan bersama Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPPAD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua. Dan dari hasil pertemuan itu, Wakil Ketua Komisi V DPR Papua, Kamasan Jakobus Komboy mengatakan, pergantian kepala sekolah penggerak itu akan dievaluasi dalam 6 bulan ke depan,“Tentunya kami prehatin. Namun, tentunya proses pergantian kepala sekolah pengerak di Papua itu, sudah terjadi, sehingga diharap semua menahan diri dan tentunya akan ada proses evaluasi untuk melihat perkembangan selama 6 bulan ke depan,” Tegas Komboy kepada Humas DPR Papua usai memimpin Rapat Kerja di Ruang Rapat Banggar DPR Papua, Rabu, (29/06/2022)
Dikatakan Komboy bahwa dalam pertemuan tersebut Komisi V DPR Papua meminta Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua untuk memberikan pertimbangan terkait kebijakan pergantian 4 kepala sekolah penggerak di Provinsi Papua,“Beliau siap dan menerima setiap konsekuensi-konsekuensi yang ada dengan keputusan yang beliau ambil,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang dihadiri BKD Provinsi Papua itu, lanjut Politisi Partai Hanura ini, terkait dengan posisi Plt Kepala DPPAD Provinsi Papua dan ternyata sesuai mekanisme yang ada,“Posisi BKD menerima usulan dari DPPAD dan saya kira kalau dari BKD sudah keluar untuk dilantik, berarti sudah memenuhi beberapa tahapan sehingga semua prosedur telah dilalui. Tentunya kami minta pak Kadis PPAD agar proses pembelajaran hari ini, karena beliau sudah mengambil satu kebijakan dan sudah proses pelantikan, namun sebentar lagi masuk penerimaan dan lainnya. Nah, proses ini tidak boleh terhalang karena masalah pergantian ini, tapi segera mengambil sebuah agar semua bisa berjalan dengan baik,” paparnya.
Yang terpenting, sambung Komboy, keberlanjutan dari pendidikan terutama program sekolah penggerak terus berjalan dengan baik. Untuk itu, kata Komboy mengakui jika Komisi V DPR Papua sudah memperingatkan kepada Plt Kadis PPAD Provinsi Papua terhadap program sekolah penggerak,“Beliau sampaikan bahwa semua telah berjalan dan kita akan mengevaluasi setelah 6 bulan berjalan. Nah, itu menjadi catatan penting buat kita bahwa dalam 6 bulan jika tidak sesuai apa yang kami semua inginkan, tentu akan dikaji ulang DPPAD, termasuk Kepala Sekolahnya. Semua sudah terjadi. Kami berharap semua bisa menerima itu dan hari ini kita fokus penerimaan siswa serta bagaimana pembelajaran itu dapat berjalan dengan baik, termasuk penerapan program sekolah penggerak di Papua,”Ucapnya
Ditambahkan Komboy, Komisi V DPR Papua akan bertemu dengan Kementerian Pendidikan terkait program sekolah penggerak, termasuk pergantian kepala sekolah,” Kami akan bawa persoalan ini ke Kementerian Pendidikan di Jakarta, “Bebernya
Sekedar pertemuan ini, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi V DPRP Kamasan Jack Komboy didampingi Sekretaris Komisi V DPRP Fauzun Nihayah dan Anggota Komisi V DPRP diantanya Elly Wonda, Hengky Bayage, Natan Pahabol dan Yohanis L Ronsumbre.(Anderson/Tim Humas)