Merauke – Sebagaimana dijadwalkan BAPEMPERDA DPRP bahwa terhitung tanggal 5 s/d 9 Agustus 2019 bakal menggelar Konsultasi Publik di Lima Wilayah Adat maka pada Selasa (6/08/2019), BAPEMPERDA DPRP menggelar Konsultasi Publik di Wilayah Adat Mamta/Tabi yang dipusatkan di Kota Jayapura dan Wilayah Adat Anim Ha dipusatkan di Merauke. Dalam Konsultasi Publik di Wilayah Adat Anim Ha dibuka Wakil Bupati Merauke Sularso dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize, didampingi anggota BAPEMPERDA DPRP masing – masing Boy Markus Dawir, Inosentia Gebze dan Jus Jeffry Kaunang.
Wakil Bupati Merauke, Sularso mengatakan, Pemkab Merauke mengapresiasi Bapemperda DPRP yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, stakeholder, LMA, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan lewat konsultasi publik guna menerima usulan dan saran terkait raperdasi dan raperdasus,“Kedatangan bapak Ibu dewan ke Merauke ini dalam rangka mendapat respon guna penyempurnaan bagi draf Raperdasi/Raperdasus yang telah disusun oleh anggota Bapemperda DPR Papua, sehingga diharapkan semua stakeholder bisa mendukung penyempurnaan raperda dan raperdasus nanti bagi proses pembangunan di Papua, dengan memberikan saran dan masukan,” Ujar Wakil bupati.
Dikatakan Sularso, bahwa Pemkab Merauke sangat mendukung DPRP dalam melakukan kegiatan konsultasi publik ini. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah wujud nyata dalam melihat pembangunan masyarakat di segala bidang, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemasyarakatan dan juga bidang ekonomi,“Kami meminta semua instansi dan elemen masyarakat bersama DPR Papua melahirkan ide, gagasan dan sumbangsih saran guna penyempurnaan terhadap Raperdasi/Raperdasus ini agar bisa menjadi satu peraturan daerah yang sah sebagai acuan,” jelasnya. Untuk itu Wakil bupati berharap Raperdasi dan Raperdasus ini akan mengacu kepada peraturan-peraturan diatasnya seperti UUD 1945 dan peraturan lain yang sifatnya mengikat,“Pengalaman saya dalam kepemimpinan bapak Bupati Gebze, dan saya selaku wakil bupati, di daerah kami masih ada kendala dalam memimpin daerah ini dan kami terus melakukan kosultasi ke semua tingkatan baik di provinsi maupun pusat. Dan permasalahan yang menjadi hak kita di provinsi dan pusat, tentu masih membutuhkan dorongan baik melalui perdasi dan perdasus,” imbuhnya. Dalam konsultasi publik terhadap Raperdasi/Raperdasus di wilayah adat Anim Ha ini, ternyata direspon positif oleh stakeholder. Bahkan, banyak masukan, saran dan kritik terhadap raperdasi/raperdasus itu.
Usai acara, Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize mengapresiasi peserta yang sangat antusias memberikan pendapat, ide dan gagasan serta usul saran terhadap raperdasi dan raperdasus itu,”Ada beberapa usulan dan saran terhadap raperdasi dan raperdasus dari hasil konsultasi publik ini bisa dirampungkan guna memperkaya draf yang telah dibuat Bapemperda DPRP. Usulan dan saran itu, akan kita godok kembali masuk dalam bahan pertimbangan mana yang disetujui dan mana yang tidak,” ujarnya.
Edo Kaize, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika usulan dan saran itu, akan sangat berguna untuk memberikan pembobotan terhadap Raperdasi/Raperdasus yang disusun Bapemperda DPRPDiakui, dari 10 Raperdasi/Raperdasus yang ada, usulan dari peserta diantaranya terkait formasi 80:20 melalui rekrutmen pengangkatan kiranya bisa diturunkan lagi ke kabupaten. Namun, konsekuensinya UU Nomor 21 Tahun 2001 harus diamandemen, sehingga turunannya bisa sampai ke kabupaten,”Jadi, ada pasal -pasal yang berbunyi untuk masalah itu, atau poin-poin tertentu bisa juga berlaku ke kabupaten, bukan hanya di provinsi, sehingga rekrutmen melalui pengangkatan bisa berjalan,” kata Kaize.
Selain itu, ada usulan terkait perubahan nama Bandara Sentani, Stadion Papua Bangkit, nama jembatan Hamadi – Holtekamp, Perlindungan keberpihakan buruh OAP, penanganan konflik sosial di Papua. Ditanya soal usulan di luar draf Raperdasi/Raperdasus bisa diakomodir? Edo Kaize menambahkan, bisa diakomodir seperti pengangkatan kepegawaian 80:20 yang belum ada dalam pergub, termasuk usulan kepala daerah harus Orang Asli Papua (OAP), sehingga akan menjadi pertimbangan,”Jadi, semua usulan baik menyangkut draf dan di luar draf, kami tampung semua dan kami akan seleksi lagi,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)