DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Konsultasi Publik Raperdasi/Raperdasus Disambut Antusias Publik Merauke

humasdprp by humasdprp
7 Agustus 2019
in Berita Dewan
0
Konsultasi Publik Raperdasi/Raperdasus Disambut Antusias Publik Merauke

Merauke – Sebagaimana dijadwalkan BAPEMPERDA DPRP bahwa terhitung tanggal 5 s/d 9 Agustus 2019 bakal menggelar Konsultasi Publik di Lima Wilayah Adat maka pada Selasa (6/08/2019), BAPEMPERDA DPRP menggelar Konsultasi Publik di Wilayah Adat Mamta/Tabi yang dipusatkan di Kota Jayapura dan Wilayah Adat Anim Ha dipusatkan di Merauke. Dalam Konsultasi Publik di Wilayah Adat Anim Ha dibuka Wakil Bupati Merauke Sularso dan dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize, didampingi anggota BAPEMPERDA DPRP masing – masing Boy Markus Dawir, Inosentia Gebze dan Jus Jeffry Kaunang.

Foto : Wakil Bupati Kabupaten Merauke Sularso saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan Konsulatsi Publik.

Wakil Bupati Merauke, Sularso mengatakan, Pemkab Merauke mengapresiasi Bapemperda DPRP yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, stakeholder, LMA, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan lewat konsultasi publik guna menerima usulan dan saran terkait raperdasi dan raperdasus,“Kedatangan bapak Ibu dewan ke Merauke ini dalam rangka mendapat respon guna penyempurnaan bagi draf Raperdasi/Raperdasus yang telah disusun oleh anggota Bapemperda DPR Papua, sehingga diharapkan semua stakeholder bisa mendukung penyempurnaan raperda dan raperdasus nanti bagi proses pembangunan di Papua, dengan memberikan saran dan masukan,” Ujar Wakil bupati.

Dikatakan Sularso, bahwa Pemkab Merauke sangat mendukung DPRP dalam melakukan kegiatan konsultasi publik ini. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah wujud nyata dalam melihat pembangunan masyarakat di segala bidang, baik bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemasyarakatan dan juga bidang ekonomi,“Kami meminta semua instansi dan elemen masyarakat bersama DPR Papua melahirkan ide, gagasan dan sumbangsih saran guna penyempurnaan terhadap Raperdasi/Raperdasus ini agar bisa menjadi satu peraturan daerah yang sah sebagai acuan,” jelasnya. Untuk itu Wakil bupati berharap Raperdasi dan Raperdasus ini akan mengacu kepada peraturan-peraturan diatasnya seperti UUD 1945 dan peraturan lain yang sifatnya mengikat,“Pengalaman saya dalam kepemimpinan bapak Bupati Gebze, dan saya selaku wakil bupati, di daerah kami masih ada kendala dalam memimpin daerah ini dan kami terus melakukan kosultasi ke semua tingkatan baik di provinsi maupun pusat. Dan permasalahan yang menjadi hak kita di provinsi dan pusat, tentu masih membutuhkan dorongan baik melalui perdasi dan perdasus,” imbuhnya. Dalam konsultasi publik terhadap Raperdasi/Raperdasus di wilayah adat Anim Ha ini, ternyata direspon positif oleh stakeholder. Bahkan, banyak masukan, saran dan kritik terhadap raperdasi/raperdasus itu.

Foto : Suasana saat kegiatan Konsultasi Publik.

Usai acara, Wakil Ketua I DPRP Edoardus Kaize mengapresiasi peserta yang sangat antusias memberikan pendapat, ide dan gagasan serta usul saran terhadap raperdasi dan raperdasus itu,”Ada beberapa usulan dan saran terhadap raperdasi dan raperdasus dari hasil konsultasi publik ini bisa dirampungkan guna memperkaya draf yang telah dibuat Bapemperda DPRP. Usulan dan saran itu, akan kita godok kembali masuk dalam bahan pertimbangan mana yang disetujui dan mana yang tidak,” ujarnya.

Edo Kaize, sapaan akrab Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, jika usulan dan saran itu, akan sangat berguna untuk memberikan pembobotan terhadap Raperdasi/Raperdasus yang disusun Bapemperda DPRPDiakui, dari 10 Raperdasi/Raperdasus yang ada, usulan dari peserta diantaranya terkait formasi 80:20 melalui rekrutmen pengangkatan kiranya bisa diturunkan lagi ke kabupaten. Namun, konsekuensinya UU Nomor 21 Tahun 2001 harus diamandemen, sehingga turunannya bisa sampai ke kabupaten,”Jadi, ada pasal -pasal yang berbunyi untuk masalah itu, atau poin-poin tertentu bisa juga berlaku ke kabupaten, bukan hanya di provinsi, sehingga rekrutmen melalui pengangkatan bisa berjalan,” kata Kaize.

Foto : Anggota DPR Papua (dari Kiri) Inosentia Gebze, Edoardus Kaize (Wakil Ketua I DPR Papua ), Boy Markus Dawir, dan Jus Jeffry Kaunang.

Selain itu, ada usulan terkait perubahan nama Bandara Sentani, Stadion Papua Bangkit, nama jembatan Hamadi – Holtekamp, Perlindungan keberpihakan buruh OAP, penanganan konflik sosial di Papua. Ditanya soal usulan di luar draf Raperdasi/Raperdasus bisa diakomodir? Edo Kaize menambahkan, bisa diakomodir seperti pengangkatan kepegawaian 80:20 yang belum ada dalam pergub, termasuk usulan kepala daerah harus Orang Asli Papua (OAP), sehingga akan menjadi pertimbangan,”Jadi, semua usulan baik menyangkut draf dan di luar draf, kami tampung semua dan kami akan seleksi lagi,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)

Previous Post

BAPEMPERDA DPRP Gelar Konsultasi Publik 9 Raperdasi/Raperdasus di Kota Jayapura.

Next Post

Raperda Penyelesaian Pelanggaran HAM jadi Sorotan.

Next Post
Raperda Penyelesaian Pelanggaran HAM jadi Sorotan.

Raperda Penyelesaian Pelanggaran HAM jadi Sorotan.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id