Jayapura – Mencuatnya wacana pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua mulai dari Provinsi Tabi, Provinsi Teluk Cenderawasih, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Selatan tak luput dari perhatian Anggota DPR Papua Masa Jabatan 2019-2024.
Anggota DPR Papua Nioulen Kotouki mengatakan mayoritas kepala daerah yang menyuarakan pemekaran provinsi, merupakan pimpinan daerah yang kini sedang menjabat pada periode kedua,” Rata-rata bupati/walikota yang munculkan wacana pemekaran adalah bupati/walikota yang masa kepemimpinannya sudah dua periode dan ini harus jadi perhatian kita semua, ada apa ini,” Tagas Kotouki kepada Humas DPRP,Senin(4/11/2019)
Dikatakan Kotouki, saat ini mestinya para kepala daerah di Provinsi Papua tidak perlu sampai memunculkan wacana pembentukan provinsi dan kabupaten baru. Akan tetapi berpikir mengenai pertanggungjawaban dana Otsus serta mengevaluasi apakah dana Otsus itu telah mensejahterakan masyarakat di wilayahnya atau tidak, “Rakyat Papua masih menangis dan menderita, terus kenapa para bupati/walikota datang minta pemekaran. Mengurus kabupaten kecil itu saja masyarakat masih menderita, apalagi mau dirikan (mengurus) provinsi banyak-banyak ini,” kata Nioulen
Menurut Nioulen, wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) seharusnya muncul dari aspirasi masyarakat, bukan olah para politisi dan pejabat. Aspirasi itu akan mengemuka jika masyarakat merasa membutuhkan pemekaran. Selain itu, mesti ada kajian dari berbagai aspek sebagai indikator utama mengusulkan pemekaran,“Mestinya dikaji mendalam, apa sebenarnya yang dibutuhkan rakyat Papua. Saya pikir ini pengalihan isu untuk pertanggungjawaban dana Otsus ketika dana Otsus berakhir 2021 mendatang,” duganya.
Untuk itu, ditambahkan Kotouki pihaknya berharap, para bupati di Papua menyadari jika pemekaran bukan solusi tepat yang dibutuhkan rakyat Papua, dan sebaiknya lebih memikirkan cara mensejahterakan masyarakat,“Para bupati ini lihat masyarakat di kabupatennya dulu, apakah sudah sejahtera atau tidak,” Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)