Jayapura, reportasepapua.com – Rencana rekrutmen calon praja Institute Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP) dengan prosentase 80 persen, selebih 20 persen untuk non OAP tampaknya didukung Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM.
Hanya saja, Ketua Komisi I DPR Papua, Orgenes Wanimbo meminta agar penerimaan calon praja IPDN itu, kuota OAP harusnya 90 persen dan ditambah kuota penerimaannya di Papua.
“Kami DPR Papua menginginkan agar kuota penerimaan calon praja IPDN bisa 90 persen. Sedangkan, 10 persen mereka anak – anak yang lahir di Papua, bukan mereka yang baru datang ke Papua untuk cari pekerjaan,” tegas Orgenes Wanimbo, akhir pekan kemarin.
Bahkan, legislator Papua ini juga meminta agar Rektor IPDN memberikan kuota untuk penerimaan calon praja IPDN dari kabupaten/kota di Papua bisa meningkat dari tahun sebelumnya.
“Ya, minimal dari kabupaten/kota bisa mendapatkan jatah 20 orang – 50 orang untuk jadi calon praja IPDN,” tandasnya.
Apalagi kata Orgenes Wanimbo, selama ini, kabupaten/kota kekurangan ASN dari lulusan IDPN yang memang benar-benar mengerti pemerintahan di daerah.
“Selama ini, memang kabupaten/kota kekurangan lulusan IPDN, akibatnya banyak guru, mantri atau tenaga kesehatan diangkat jadi kepala distrik. Itu kelemahan di situ, padahal tidak tahu tentang pemerintahan,” tekannya.
Akibat dari itu lanjut Orgenes Wanimbo, pelayanan pemerintahan tidak berjalan dengan baik dan maksimal, bahkan sering terjadi konflik.
Untuk itu, pihaknya meminta pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan sebanyak-banyaknya anak – anak OAP untuk mengikuti seleksi penerimaan calon praja IPDN itu.
“Misalnya yang diterima 20 orang, ya minimal harus siapkan 100 orang untuk mengikuti tes itu. Jadi, semua yang diterima nanti bisa anak – anak OAP,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh kabupaten/kota, khususnya bupati dan wali kota segera memerintahkan BKD untuk mempersiapkan anak – anak OAP untuk mengikuti seleksi setelah Pileg.(tiara)