Jayapura – Guna menidaklanjuti Hasil Temuan BPK RI di RSUD Jayapura maka Panitia Khusus (PANSUS) LHP BPK RI DPRP melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dan pertemuan dengan Manajemen RSUD Jayapura. Kunjungan Kerja Pansus LHP BPK RI DPRP ke RSUD Jayapura ini diterima langsung oleh Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Toni Mote bersama jajarannya pada Rabu,(2/09/2021).
Anggota Pansus LHP BPK RI DPRP Tan Wie Long, SH mengatakan bahwa Pansus LHP BPK RI DPRP melakukan kunker ke RSUD Jayapura dalam rangka melihat dan mendengar langsung langkah – langkah apa yang telah dilakukan oleh Manajemen RSUD Jayapura terhadap hasil temuan BPK RI tahun 2020 yang bersifat administrasi,“ Yang pertama kami menyampaikan terima kasih kepada Direktur RSUD Jayapura dan jajaran yang sudah menerima kami Pansus LHP BPK RI dan berikut dalam pertemuan itu juga kami telah minta kepada Manajemen RSUD untuk segera menindaklanjuti hasil temuan BPKI RI dengan melakukan perbaikan berkas administrasi dan kami juga minta agar kedepan tidak ada lagi temuan di RSUD Jayapura,” Tegas Along sapaan akrab Tan Wie Long kepada Humas DPRP, Rabu,(2/09/2021).
Dikatakan Politisi Partai Golkar Papua ini bahwa untuk menghindari terjadinya temuan BPK RI di RSUD Jayapura, dirinya meminta perlu ada perhatian serius dari jajaran Managemen RSUD Jayapura untuk memperhatikan pengelolaan administrasi penggunaan atau pendapatan, retribusi dan lainnya, terutama berkaitan dengan keuangan. Hanya saja, Pansus LHP BPK RI DPR Papua menitikberatkan agar masalah temuan di RSUD Jayapura itu, bisa memberikan sebuah bahan evaluasi berkaitan dengan perjanjian kontrak dengan pihak ketiga terkait sewa pakai 22 unit kios di Unit Bisnis Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jayapura.“Kami juga memahami berkaitan dengan standar daripada harga sewa kios itu, sampai sekarang menurut RSUD Jayapura belum ada juknis dari Bappenda Provinsi Papua, dimana menjadi standar patokan harga yang tidak menyalahi aturan,” Bebernya
Ditambahkan Tan Wie Long, Pansus LHP BPK RI DPRP juga berharap dalam laporan LHP BPK RI tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua, khususnya RSUD Jayapura nihil dari temuan.“Kami optimis dan kami sangat percaya, karena semua kami lihat dalam sinergisitas kerja dalam lingkungan RSUD Jayapura itu sangat professional,” Pungkasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Jayapura, dr Anton Toni Mote mengatakan bahwa RSUD Jayapura telah melakukan tindaklanjut dari temuan LHP BPK RI tahun 2020 itu.“Kita sudah rapat bersama seluruh pejabat terkait, selanjutkan kita buat laporan dan apa yang menjadi petunjuk BPK RI itu, kita sudah siapkan dalam bentuk kerjasama,”Ujarnya. Khusus untuk 22 Unit Kios yang ada di Unit Bisnis Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jayapura, menurut mote selama ini untuk tarif sewa kios itu masih menggunakan tarif yang lama, sehingga pihaknya berkoordinasi dengan BAPPEDA Provinsi Papua untuk mendapatkan tarif yang sesuai dengan kios.“Yang jelas, kita akan menindaklanjuti temuan BPK itu untuk diperbaiki,” imbuhnya.
Sekedar diketahu selain melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD Jayapura dan Jajarannya, Anggota Pansus LHP BPK RI DPR Papua juga sempat mengunjungi 22 unit kios yang ada di Unit Bisnis Badan Layanan Umum Daerah RSUD Jayapura itu. Dan juga melakukan kunker ke RSUD Abepura untuk menindaklanjuti hasil temuan LHP BPK RI sejauhmana progresnya. Kegiatan Kunker ini diikuti oleh sejumlah Anggota Pansus LHP BPK RI DPRP Agus Kogoya, Kusmanto, Christina Luluporo, Gerson Soma, Jimmy Biniluk, Yakoba Lokbere dan Junaedy Rahim, Yanni dan Yosia Busup bersama staf. (AW/Tim Humas DPRP)