Jayapura, 16 Juli 2025.
Rapat Paripurna ke IV Dewan Perwakilan Rakyat Papua, di Pimpin oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Herlin Beatrix. M. Monim, SE. MM, didampingi Wakil Ketua, H. Supriadi Laling, S.AP, Bertempat di ruang Sidang DPR Papua, dan di awali dengan Pembacaan Daftar Hadir Anggota Dewan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Dr. Juliana J. Waromi, SE. M.SI, bahwa Jumlah 45 Orang Anggota Dewan, Yang Hadir 27 yang belum hadir 17 Orang Anggota Dewan, berhalangan tetap 1 ( Satu ) orang Anggota Dewan.
Sesuai Pasal 134, huruf b, Peraturan DPR No. 1 Tahun 2025, tentang Tata Tertib DPR Papua, Ko rum untuk pelaksanaan Rapat Paripurna ke IV Pada hari ini Rabu 16 Juli 2025 telah terpenuhi, dan Rapat Paripurna ke IV, di buka dan terbuka untuk umum. Saudara Edward Norman Banua, melaporkan.
LAPORAN BADAN ANGGARAN DPR PAPUA
Badan Anggaran Dewan menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada Pj Gubernur Papua Dr.Drs Agus Fatoni, M.Si dibumi cenderawasih Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memampukan Saudara Gubernur untuk menjalankan Roda Pemerintahan di Provinsi Papua, Serta Badan Anggaran Dewan memberikan apresiasi dan ucapan terima yang setinggi kepada Bapak, Mayjen ( Pur) Ramses Limbong, S.IP. M.Si, yang telah menjalankan amanah Tugas dan tanggungjawab yang telah diembang selama ini sehingga roda pemerintahan dapat berjalan dengan baik yang ditunjukan melalui hasil Laporan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Papua,Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2024, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). Semoga Tuhan selalu memberkati dan melindungi Bapak.
Setelah mempelajari dan mencermati Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) sebagai perlengkapan lampiran Rancagan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Banggar Dewan Memberikan Pendapat sebagai berikut :
Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Laporan Realisasi Anggaran merupakan perbandingan antara Anggaran yang ditetapkan dan Realisasi yang dicapai, baik dalam pendapatan Daerah , Belanja Daerah maupun Pembiayaan Daerah , sehingga dari hasil perbandingan tersebut dapat diketahui apakah APBD itu mengalami Surplus atau Defisit Anggaran , efektif dan efisien . Dari Laporan Realisasi Anggaran dapat diketahuiseberapa jauh kinerja keuangan daerah dalam hal menggali sumber – sumber penerimaan yang berasal dari daerah sendiri melalui penggalian ,peningkatan dan optimalisasi Sumber Pendapatan Asli Daerah.
Badan Anggaran cukup prihatin atas permasalahan Aset Tanah dan Bangunan yang dihadapi oleh Pemerintah Provinsi Papua yang tidak kunjung dapat diselesaikan . Badan Anggaran DPR Papua mendukung Langkah saudara Gubernur untuk menyelesaikan secara arif dan bijak sana. Apabila diperlukan dapat dilakukan melalui jalur hukum.
Adapun Aset – aset yang masih dalam sengketa sebagai berikut :
1. Aset Tanah.
a. Tanah dan Bangunan Perumahan Kompleks DPR Papua di Jalan Baru Kota Raja, dimana Rumah – rumah Dinas tersebut sebagian besar masih ditempati oleh Anggota Dewan yang telah selesai masa jabatannya dan sisa tanah yang seharusnya masih kosong telah dikapling dan dipagar serta dibangun rumah oleh masyarakat.
b. Tanah Peruntukan Stadion Kota Raja yang ada bangunan kolan renang karena tidak dimanfaatkan maka diatas tanah tersebut telah dibangun rumah masyarakat dan di jadikan usaha peternakan yang dikuasai oleh Masyarakat.
c. Tanah dan bangunan Ex Dinas Perkebunan di jalan Sumatera Dok VJayapura, yang direnovasi dan dibangun rumah oleh Masyarakat setempat.
d. Tanah, Gedung Klinik Hewan dijalan Raya Entrop di Jayapura, sebagaian Lahan sudah dijadikan Jalan Umum dan seluas 30.000 m sudah berpindah tangan karena proses jual beli dan sudah dikuasai masyarakat.
e. Tanah Ex Dinas Sosial Kelapa Lima Merauke yang dimanfaatkan sebagai Balai LatihanKerja (BLK), Lokasi tersebut sebagian besar sudah diperjual belikan dan dikuasai oleh masyarakat setempat.
f. Tanah Dinas Pariwisata, yaitu Gedung ex Expo Waena yang dikuasai oleh Masyarakat/ pihak ke 3. dan sebagainya.