Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Komisi I DPR Papua bidang pemerintahan, politik, hukum dan HAM, Tan Wie Long mengatakan, sudah semestinya ada instansi khusus mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, agar penggunaannya lebih mudah diawasi.
Ia mengatakan, dengan adanya badan khusus maka dana Otsus tak lagi diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.
“Jadi nantinya dana Otsus untuk pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan dan lainnya dikelola langsung badan itu,” kata Tan Wie Long, Senin (7/1/2019).
https://tabloidjubi.com/artikel-22408-legislator-harus-ada-instansi-khusus-urus-dana-otsus-.html