DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Legislator Minta Tidak Boleh Lagi Ada Penambang Liar Masuk di Yahukimo

humasdprp by humasdprp
17 September 2019
in Berita Dewan
0
Legislator Minta Tidak Boleh Lagi Ada Penambang Liar Masuk di Yahukimo

Jayapura, – Sikap tegas Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang melarang terhadap penambangan atau pendulangan emas secara ilegal di seluruh Provinsi Papua, tampaknya didukung oleh Anggota DPR Papua dari daerah pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang yang juga merupakan putra asli Yahukimo, Sinut Busup.

Dikatakan, apalagi belum lama ini terjadi penyerangan terhadap para pendulang emas tradisional di Minim, Kabupaten Yahukimo, Papua, yang mengakibatkan 4 pendulang tewas dan beberapa mengalami luka-luka, dan para pendulang ada yang mengungsi ke daerah lain.

Bahkan, Sinut Busup mengaku jika sebagai anggota DPR Papua dari Daerah Pemilihan V, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi terhadap masalah pendulangan emas tradisional di Kabupaten Yahukimo itu.

“Jadi sebagai wakil rakyat khususnya dari Yahukimo, saya meminta sebelum terjadi apa-apa, para pendulang tidak boleh lagi dari luar Papua masuk,” tegas Sinup Busup kepada Wartawan di ruang Loby DPR Papua, Senin (16/9/19).

Apalagi kata legislator Papua itu, sebelumnya juga sudah ada masalah, yakni seorang anggota MRP, yang pernah menyita tiket pesawat sejumlah pendulang emas yang akan berangkat ke Yahukimo, melalui Bandara Sentani, sehingga Bupati Yahukimo, Abock Busup datang untuk menyelesaikannya.

“Sebenarnya langkah yang kita ambil itu sudah bagus, karena ijin-ijin itu belum dikeluarkan dari provinsi. Tapi ijin daerah saat jamannya mantan Bupati Yahukimo ada, sehingga masyarakat adat sudah melarang baik LMA, kepala suku bahkan kita wakil rakyat dari Dapil V, juga sudah menyampaikan hal itu, tapi masih saja tidak didengar dan aktivitas pendulangan emas terus berjalan,” bebernya.

Akibat dari itu lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, akhirnya ada kejadian beberapa waktu lalu, yang mengakibatkan 4 orang meninggal dunia karena di bunuh, dan ada sekitar 200 orang terpaksa kabur dari lokasi pendulangan tradisional dan mengungsi.

“Makanya, jika sudah keluar tidak boleh lagi ada penambang liar masuk di daerah itu lagi. Sebab, imbasnya akan besar. Ini tidak boleh terjadi seperti di Nabire. Itukan sudah dilarang tapi mereka tetap masuk terus,” ketusnya.

Kata Sinut, ia telah berulang kali mengingatkan, namun tidak digubris. Untuk itu, sebagai putra asal Yahukimo berharap agar kejadian itu, menjadi pembelajaran dan tidak boleh lagi para pendulang emas masuk lagi ke Kabupaten tersebut.

“Jadi kalau mereka masuk terus, nanti akan terjadi konflik terus, antara hak ulayat masyarakat pribumi yang ada di sana dengan teman-teman dari nusantara. Ini akan jadi persoalan,” tekannya.

Oleh karena itu, Sinut Busup kembali menegaskan, tidak boleh lagi pendulang emas tradisional dari daerah lain masuk ke Yahukim, tetapi biarkan anak-anak asli Yahukimo yang menambang di daerahnya sendiri.

Bahkan ungkap Sinut Busup, ada pendulang yang datang dari negara tetangga, Papua New Guinea (PNG) yang masuk melalui Kabupaten Boven Digoel. Selain dari negara tetangga, juga dari Nabire, Timika, Lanny Jaya, Mappi dan daerah lainnya.

“Jadi di Yahukimo itu, ternyata juga ada dari negara tetangga yakni PNG yang ikut masuk melalui Boven Digoel. Jadi, tambang di Yahukimo itu, yang masuk bukan hanya orang Indonesia saja, tapi juga ada dari negara tetangga. Dan Penambang liar itu juga ada yang dari Asmat,” ungkap Sinut.

Menurutnya, ini sangat berbahaya karena dari luar negeri sudah masuk juga kesana.

“Nah disini kan kita tidak tahu apa efek sampingnya. Bisa saja mereka bawa masuk ganja dan lain sebagainya. Dan bisa juga memicu persoalan sosial di daerah itu,” ujarnya.

Sinut Busup menambahkan, jika memang pemerintah melarang, maka harus ada regulasi yang jelas untuk penambang liar itu.

“Jadi pemerintah harus mencabut izinnya, karena tidak boleh lagi menambang di Yahukimo, meski pendulang tradisional, dan tidak boleh lagi ada aktivitas penambangan di daerah itu, kecuali masyarakat asli Yahukimo sebagai pemilik hak ulayat tambang emas itu,”tegas Sinut Busup. (TIARA)

Previous Post

LKPJ Landasan Pelaksanaan Pembangunan Berkelanjutan.

Next Post

Baiknya Fokus Bangun Daerah, Pemekaran hal kedua

Next Post
Baiknya Fokus Bangun Daerah,  Pemekaran hal kedua

Baiknya Fokus Bangun Daerah, Pemekaran hal kedua

Berita Terkini

  • Rekomendasi Jasa Digital Marketing dan SEO di Surabaya 31 Mei 2025
  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id