DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Legislator : Penerimaan CPNS Sistem Online Dapat Merugikan Rakyat Papua

humasdprp by humasdprp
10 Mei 2019
in Berita Dewan
0
Legislator : Penerimaan CPNS Sistem Online Dapat Merugikan Rakyat Papua

Jayapura, – Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfon Nussy menilai terkait dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan cara menggunakan sistem Online, dapat merugikan rakyat Papua.

Bahkan, Komisi I DPR Papua bidang Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM juga berupaya memperjuangkan nasib para honorer yang ada di Papua untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Guna mengawal aspirasi masyarakat Papua khususnya pegawai honorer, Anggota Komisi I DPR Papua, Yonas Alfons Nussy bersama tim, melakukan pertemuan dengan berbagai kelembagaan negara yang ada di Jakarta, dan berhasil memberikan keyakinan kepada pemerintah pusat.

Pada prinsipnya, kata Nussy, Komisi I DPR Papua akan terus mengawal apa yang menjadi harapan pemerintah daerah bahkan mengawal penyampaian dan perjuangan Gubernur Papua Lukas Enembe pada saat pertemuan dengan Presiden RI, untuk pengangkatan pegawai honorer yang ada di Papua.

“Kami Komisi I akan terus mengawal aspirasi masyarakat dan mendampingi pegawai honorer dalam melakukan pertemuan di berbagai kelembagaan yang ada di Jakarta. Dimana dalam pertemuan itu untuk mensingkronkan komunikasi dengan baik sehingga hasilnya cukup memuaskan,” kata Yonas Nussy ketika dihubungi Reportase Papua lewat via telepon, Kamis (9/5/19) siang.

Menurut legislator Papua ini, pegawai honorer adalah pahlawan yang kerja keras, sehingga mereka patut di perjuangkan.

Apalagi kata Nussy, dalam pengangkatan honorer menjadi PNS, itu sesuai dengan apa yang sudah diajukan presiden pada pertemuan Presiden RI, Joko Widodo dengan Gubernur Provinsi Papua pada tanggal 5 Oktober tahun 2018 lalu.

Dirinya pun mengakui, jika dalam komunikasi yang dilakukan Komisi I DPR Papua dengan berbagai kelembagaan yang ada di Jakarta termasuk melakukan rapat dengan staf presiden di istana sudah memberikan titik terang terkait apa yang diharapkan oleh masyarakat Papua selama ini.

Oleh karena itu sekretariat negara akan mengundang pemerintah daerah untuk melakukan rapat resmi pada Jumat (10/5/19), Pukul 14.00 WIB di Istana Merdeka Jakarta, dalam rangka eksekusi apa yang menjadi harapan pegawai honorer di Provinsi Papua.

Nussy menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh pihaknya ini semata-mata untuk bisa mengakomodir para pekerja honorer yang ada di Provinsi Papua.

“Kami Komisi I DPR Papua bersama pimpinan DPR akan mengawal apa yang menjadi harapan rakyat untuk bisa mewujudkan aspirasi masyarakat dalam pengangkatan kuota khusus, sesuai dengan perjuangan Gubernur Papua yang disampaikan ke Presiden pada 5 Oktober 2018,”ujarnya.

Dijelaskan, bahwa surat undangan untuk rapat bersama Pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Papua, dalam rangka melakukan eksekusi 12 ribu lebih pegawai honorer di Papua.

“Ini merupakan hal yang baik untuk kita semua. Kita akan bersama-sama mengikuti rapat resmi itu besok (Jumat, 10/5/19),” jelasnya.

Selain membahas masalah pengangkatan honorer dalam pertemuan resmi dengan staf presiden yang akan digelar besok (red.Jumat), pihaknya juga akan membahas soal penerimaan CPNS dengan menggunakan sistim Online.

Menurutnya, sistem Online ini tidak mengintungkan bagi rakyat Papua. Untuk itu perlu ditinjau kembali, sesuai permintaan Gubernur Papua, bahwa harus menggunakan sistem Offline.

“Kami minta tidak diberlakukan sistem Online. Surat undangan resmi sudah dikirim. Intinya kami minta perlindungan negara terhadap amanat UU ASN dan berdasarkan UU Otsus yang negara berikan kepada rakyat Papua. Mereka ini hanya minta untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil,” tandas Nussy.

Alasan pihaknya tak setuju jika sistim Online diterapkan di Papua, mengingat jaringan internet di Papua tidak semulus di daerah lain. Apalagi di daerah Pegunungan yang sangat tidak memungkinkan untuk menggunakan sistem Online.

“Jika sistem Online masih di haruskan di Papua, yang ada semua hasilnya akan fatal dan ini bisa membuat calon PNS di Papua khususnya di daerah Pegunungan yang terpencil tidak bisa mengikuti tes lewat sistem Online, lantaran tidak ada jaringan. Ini yang menjadi alasan, kenapa kami tolak sistem Online di Papua,” tegas Yonas Nussy. ( tiara ) reportasepapua.com

Previous Post

Komisi I DPRP Komit Tuntaskan Masalah Honorer di Provinsi Papua.

Next Post

Ditargetkan Juni Mendatang, Gedung Baru DPR Papua Diresmikan

Next Post
Ditargetkan Juni Mendatang, Gedung Baru DPR Papua Diresmikan

Ditargetkan Juni Mendatang, Gedung Baru DPR Papua Diresmikan

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id