DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Masalah Papua Tidak Dapat Diselesaikan dengan Penambahan Dana Otsus dan Pemekaran.

humasdprp by humasdprp
28 Januari 2021
in Berita Dewan
0
Wakil Ketua I DPRP Dr.Yunus Wonda,SH.,MH

Jayapura – Wakil Ketua DPR Papua DR.Yunus Wonda, SH MH mengatakan bahwa langkah Pemerintah pusat, melakukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dengan fokus pada penambahan alokasi dana Otsus dan pemekaran wilayah dinilai tidak akan menyelesaikan masalah Papua kini pemerintah pusat bicara evaluasi Otsus dan akan melakukan pemekaran,”Masalah Papua bukan pemekaran dan tambahan dana Otsus. Juga bukan masalah makan minum. Masalah Papua itu sudah jelas, eksistensi negara. Ideologi yang harus bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” Tegas Wakil Ketua I DPRP DR.Yunus Wonda,SH.,MH kepada sumber Humas DPRP melalui sambungan teleponnya,Sabtu (23/1/2021)

Dikatakan Wonda, Pemerintah pusat mestinya tidak mengambil langkah dan keputusan sendiri tanpa melibatkan rakyat Papua dalam proses revisi UU Otsus,“Pemerintah pusat akan revisi UU Otsus tapi sepihak, ini berarti sama saja kita tidak serius melaksanakan UU Otsus. Kita sendiri tidak konsisten laksanakan UU Otsus,”Beber wonda.  Contohnya kata Politisi Partai Demokrat, sesuai amanat UU Otsus ada lima kewenangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara terkait pemekaran wilayah itu menjadi domain pemerintah daerah, DPRP dan MRP,” Bicara pemekaran itu mestinya menjadi domain pemerintah daerah, itu sebabnya pemerintah mestinya memberi ruang kepada DPRP dan MRP bukan kemudian mengambil alih mengingat UU Otsus mengatur soal pemekaran. ini sama saja bukan selesaikan masalah tapi menambah masalah. Hari ini pemekaran diputuskan pemerintah pusat tidak ada ruang lagi bagi pihak di Papua.Jumlah orang Papua itu sudah sangat sedikit. Misalnya di Nabire, di Kota Jayapura, di Kabupaten Jayapura, di Merauke dan Mimika itu OAP sudah sedikit,” Bebernya

Ditambahkan Wonda, Kondisi Papua hari ini belum memungkinkan untuk dilakukan pemekaran wilayah mengingat tolak ukur pemekaran bukan hanya soal Infrastruktur saja tetapi pertumbuhan ekonomi daerah dan beberapa indikator lainnya,” Saya mengingatkan kepada para bupati yang bicara pemekaran stop membahas itu. Sebaiknya urus dulu kabupaten yang dipimpinnya dulu. Jangan korbankan rakyat hanya untuk menjadi orang nomor satu atau nomor dua di provinsi yang akan dimekarkan nantinya. sebagai rakyat Papua,tentu kita ingin semua rakyat di tanah ini bisa hidup jauh lebih baik. Bagaimana agar kehadiran negara itu bisa dirasakan semua masyarakat Papua.Pemda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, baik eksekutif dan legislatif di di provinsi dan kabupaten harus memberi keadilan dan mensejahterakan rakyat,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Kadepa : Rencana Revisi UU Otsus Harus Memperhatikan Aspirasi Rakyat Papua.

Next Post

Warga Pengungsi Tembagapura, Akhirnya Kembali ke Kampung Halamannya.

Next Post
Anggota DPRP Laurenzus Kadepa (kedua dari kiri) ketika bersama koordinator Tim Lokataru dan perwakilan pengungsi.

Warga Pengungsi Tembagapura, Akhirnya Kembali ke Kampung Halamannya.

Berita Terkini

  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024
  • Tim Kerja penyusunan Tata Tertib DPR Papua 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id