Jayapura – Wakil Ketua DPR Papua DR.Yunus Wonda, SH MH mengatakan bahwa langkah Pemerintah pusat, melakukan revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dengan fokus pada penambahan alokasi dana Otsus dan pemekaran wilayah dinilai tidak akan menyelesaikan masalah Papua kini pemerintah pusat bicara evaluasi Otsus dan akan melakukan pemekaran,”Masalah Papua bukan pemekaran dan tambahan dana Otsus. Juga bukan masalah makan minum. Masalah Papua itu sudah jelas, eksistensi negara. Ideologi yang harus bisa diselesaikan dengan duduk bersama,” Tegas Wakil Ketua I DPRP DR.Yunus Wonda,SH.,MH kepada sumber Humas DPRP melalui sambungan teleponnya,Sabtu (23/1/2021)
Dikatakan Wonda, Pemerintah pusat mestinya tidak mengambil langkah dan keputusan sendiri tanpa melibatkan rakyat Papua dalam proses revisi UU Otsus,“Pemerintah pusat akan revisi UU Otsus tapi sepihak, ini berarti sama saja kita tidak serius melaksanakan UU Otsus. Kita sendiri tidak konsisten laksanakan UU Otsus,”Beber wonda. Contohnya kata Politisi Partai Demokrat, sesuai amanat UU Otsus ada lima kewenangan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sementara terkait pemekaran wilayah itu menjadi domain pemerintah daerah, DPRP dan MRP,” Bicara pemekaran itu mestinya menjadi domain pemerintah daerah, itu sebabnya pemerintah mestinya memberi ruang kepada DPRP dan MRP bukan kemudian mengambil alih mengingat UU Otsus mengatur soal pemekaran. ini sama saja bukan selesaikan masalah tapi menambah masalah. Hari ini pemekaran diputuskan pemerintah pusat tidak ada ruang lagi bagi pihak di Papua.Jumlah orang Papua itu sudah sangat sedikit. Misalnya di Nabire, di Kota Jayapura, di Kabupaten Jayapura, di Merauke dan Mimika itu OAP sudah sedikit,” Bebernya
Ditambahkan Wonda, Kondisi Papua hari ini belum memungkinkan untuk dilakukan pemekaran wilayah mengingat tolak ukur pemekaran bukan hanya soal Infrastruktur saja tetapi pertumbuhan ekonomi daerah dan beberapa indikator lainnya,” Saya mengingatkan kepada para bupati yang bicara pemekaran stop membahas itu. Sebaiknya urus dulu kabupaten yang dipimpinnya dulu. Jangan korbankan rakyat hanya untuk menjadi orang nomor satu atau nomor dua di provinsi yang akan dimekarkan nantinya. sebagai rakyat Papua,tentu kita ingin semua rakyat di tanah ini bisa hidup jauh lebih baik. Bagaimana agar kehadiran negara itu bisa dirasakan semua masyarakat Papua.Pemda sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, baik eksekutif dan legislatif di di provinsi dan kabupaten harus memberi keadilan dan mensejahterakan rakyat,” Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)