Jayapura, dpr-papua.go.id – Guna mendukung pelaksanaan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Tahun Anggaran 2021 dan Pelaksanaan APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021 maka Komisi II DPR Papua melakukan Rapat Kerja (Raker) bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua pada Jumat, (3/06/2022) di Hotel Horison Kotaraja Jayapura.
Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRP Mega MF Nikijuluw,SH ini diikuti tiga OPD yakni Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua,“Sesuai materi LKPJ Gubernur Papua yang kami terima, daya serap anggaran memang ada yang sudah 100 persen, namun ada yang masih 71 persen. Karena fungsi kita adalah pengawasan, sehingga kami ingin mengetahui mana saja anggaran dan program itu. Itu menjadi dasar kami membuat rekomendasi dalam rapat paripurna nanti,” Tegas Nikijuluw kepada Humas DPRP usai Raker Komisi II DPRP bersama Mitra OPD.
Dikatakan Nikijuluw bahwa selain Raker bersama OPD, Komisi II DPR Papua akan turun ke lapangan melihat langsung realisasi dari program atau kegiatan yang dilakukan tiga OPD, sehingga menjadi evaluasi dalam program melalui APBD Perubahan tahun 2022, agar masyarakat merasakan dampak dari program atau kegiatan itu, “Kami akan turun lapangan dalam rangka mengawasi program dalam rangka mengawal kebijakan gubernur sesuai dengan sisa masa jabatan beliau agar semua baik-baik saja, tidak ada masalah. Karena itulah fungsi kami mengawal segala kebijakan dan kinerja pemerintah dalam hal ini visi misi bapak gubernur dari RPJMD 2019 – 2023, supaya semua mencapai target yang ditentukan,”bebernya
Lebih jauh dikatakan Politisi PDI-Perjuangan Papua ini bahwa setelah dilakukan evalusi dan adanya aspirasi untuk program bantuan bibit ternak sapi dan babi pada tahun 2021 yang belum maksimal maka perlu ada penambahan anggaran pada tahun 2022 melalui APBD Perubahan. Hal ini mengingat melalui program bantuan bibit sapi dan babi inilah masyarakat akan dapat langsung merasakan manfaatnya,”Itu harapan dari Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan Pangan agar ada penambahan angagran. Kami juga mau supaya Dinas – dinas yang berhubungan langsung dengan masyarakat yakni OPD rumpun ekonomi, dalam APBD Perubahan ini, ada panambahan anggaran. Hal ini mengingat pada APBD Perubahan 2021, Dinas Pertanian dan Pangan Provinsi Papua mendapatkan alokasi anggaran Rp 5 miliar untuk program bantuan bibit ternak. Ya, kami berharap anggaran tahun 2022 ini bisa ditambah menjadi Rp 10 miliar – Rp 15 miliar, karena memang itu bukti nyata yang kami buat karena masyarakat merasakan dampaknya,” ungkapnya.
Ditambahkan Nikijuluw bahwa selain program bantuan bibit ternak yang memberikan manfaat kepada masyarakat, Komisi II DPRP juga focus pada masalah aset Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi Kota Jayapura, pihaknya akan berkolaborasi dengan Komisi III DPR Papua mengenai asset agar secepatnya bisa diselesaikan agar dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Provinsi Papua, “Karena aset PPI Hamadi milik Pemprov Papua dan sekarang diklaim oleh warga sebagai hak ulayat. Kami akan sampaikan juga ke Komisi III DPR Papua agar dapat melihat aset – aset milik Pemprov Papua,”Bebernya
Sekadar diketahui, rapat kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi II DPR Papua Mega MF Nikijuluw, SH, MH didampingi Wakil Ketua Komisi II DPR Papua Nikius Bugiangge, Sekretaris Komisi II DPR Papua Danton Giban, SPd, MSi dan Anggota Komisi II DPR Papua diantaranya Mustakim HR, Siti Susanti, Jhon NR Gobai dan Petrus Pigai. (AW/Tim Humas DPRP)