Jayapura, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo ingin pelantikan 14 anggota DPR Papua dari jalur pengangkatan dilantik bersamaan dengan 55 anggota DPR Papua hasil Pemilu 2019, pada Oktober mendatang.
Hal itu diungkapkan, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, SH. MH kepada Wartawan, Jumat (10/5/19).
Oleh karena itu, DPR Papua akan segera menjadwalkan pengesahan Rarperdasus 14 kursi yang telah dikembalikan MRP. Setelah disahkan, Raperdasus itu menjadi acuan dalam rekruitmen angggota 14 kursi.
“Mungkin Juli mendatang tahapan rekruitmen sudah bisa dilakukan, karena Mendagri juga ingin anggota 14 kursi pengangkatan pelantikannya harus bersamaan dengan anggota DPR Papua dari partai politik periode 2019-2024 pada Oktober mendatang,” jelasnya.
Yunus Wonda juga meminta, agar Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Papua dapat melaksanakan tahapan rekrutmen tepat waktu, dengan mempertimbangkan jadwal pelantikan pada Oktober mendatang.
Pasalnya, legislator Papua ini tidak ingin pelantikan anggota DPR Papua dari kursi pengangkatan seperti periode kini. Dimana mereka baru dilantik akhir 2017, atau tiga tahun setelah anggota DPR Papua dari parpol dilantik.
“Jadi kami di DPR Papua hanya merancang dan mengesahkan Raperdasusnya. Setelah itu kami akan bawa ke Kemendagri, kemudian tahapan rekrutmen selanjutnya ada di Kesbangpol,” terangnya. ( tiara ) reportasepapua.com