Jayapura – Ketua Panitia Khusus (PANSUS) Kemanusiaan DPR Papua Feryana Wakerkwa meminta Aparat Kepolisian untuk dapat menjaga wibawa lembaga dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hokum. Permintaan ini menyusul sikap aparat kepolisiaam yang tidak mengizinkan Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua, Pdt. Dr. Benny Giay yang ingin menyampaikan refleksi dan harapannya kepada DPR Papua serta Berdoa di gedung wakil rakyat Papua,” Sebagai Wakil Rakyat, saya sangat menyayangkan sikap aparat Kepolisiaan yang tidak mengizinkan tokoh agama untuk Berdoa di kantor DPR Papua bahkan menyampaikan refleksi dan harapannya seperti dalam surat pemberitahuan“Mereka datang hanya empat orang. Ini tokoh agama diperlakukan seperti itu. Kami DPR Papua juga tak dihargai di kantor kami sendiri. Ini rumah rakyat, bagaimana perlakuan terhadap masyarakat biasa di luar sana,” Tegas Wakerkwa yang juga Sekretaris Komisi I DPR Papua ini kepada Humas DPRP, Senin (16/8/2021).
Selain menyatakan kekesalannya, Politisi Partai PAN Papua ini juga menilai sikap aparat Kepolisiaan yang melarang Ketua Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua Pdt. Dr. Benny Giay berdoa di Gedung DPR Papua juga adalah sebuah tindaka yang melewati batas norma dan nilai demokrasi dan keagamaan,”Tujuan mereka hanya berdoa. Tidak hanya akan mendoakan kami yang beragama Kristen, tapi semua anggota dewan apapun agamanya. Supaya lebih bijak melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan. Saya percaya, apalagi di tengah pandemi ini mereka ke sini mau mendokan kami agar selalu sehat dan bisa melaksanakan tugas kami dengan baik,”Ucapnya
Lebih jauh dikatakan Wakerkwa, pihaknya berharap pasca kejadian ini kiranya menjadi pembelajaran untuk aparat Kepolisiaan, agar ketika menangani suatu masalah dilihat dulu tujuannya apa, dan apa yang mau didapat dari kunjungan seperti itu,” Orang mau berdoa kok dicurigai bahkan Polisi sempat menyatakan jangan sampai nanti doanya mengandung muatan tertentu.Muatan apa? Orang mau berdoa kepada Tuhan kok ada muatan muatannya. Kalau memang doa itu mengandung muatan atau bertujuan tidak baik, apakah Tuhan akan mengabulkan doa itu. Sampai mau melihat dokumen doa,”Bebernya
Ditambahkan Wakerkwa bahwa Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi hak setiap orang warga negara Indonesia untuk memilih dan beribadah kepada TUHAN menurut kepercayaannya masing – masing,” Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan supaya wibawah aparat Kepolisian itu juga di mata masyarakat terjaga. Kami juga bukannya tidak mau terima beliau. Kami mau menerima tapi polisi yang halangi. Tidak mengizinkan. Bahkan kami sempat berdebat dengan aparat keamanan,” katanya. Dirinya, menambahkan, salah satu alasan aparat keamanan tidak mengizinkan Pdt. Benny Giay karena pada saat bersamaan pihak DPR Papua sedang mendengar pidato kenegaraan dari Presiden Joko Widodo. Padahal agenda itu berlangsung di ruang lain dan pihaknya akan menerima Pdt. Benny Giay di ruang lain,“Lucunya lagi, pak pendeta disuruh berdoa di luar, di hadapan polisi. Memangnya polisi Tuhan. Kan bapak pendeta ke sini mau mendoakan negara ini juga, termasuk bapak polisi. Kan TNI Polri selalu didoakan juga,”Pungkasnya
Sementara itu Wakil Ketua Pansus Kemanusiaan DPRP Namantus Gwijangge mengatakan bahwa kejadian ini mestinya tidak terjadi jika aparat Kepolisiaan membaca surat permohonan yang dilayangkan Ketua Sinode Gereja KINGMI di Tanah Papua secara utuh bukan hanya pada bagian pengantar surat saja, “Melalui surat itu, beliau memberitahukan bahwa pada 16 Agustus 2021 ini, beliau mau datang mendoakan dan membacakan renungan pagi, keselamatan jemaat tentang masyarakat orang Papua di depan kantor DPR Papua, agar Tuhan Allah menjaga bangsa dan harapan gereja, jemaat jemaat hari ini dan kedepan,” Tegas Gwijangge. Bahkan kata Gwijange bahwa dalam surat itu juga Pdt. Benny Giay menyampaikan akan berangkat dari Kantor Sinode KINGMI jam 10.00 WP dengan agenda yang jelas,“Polisi hanya baca bagian pengantarnya saja. Memang pada saat yang sama di lembaga DPR Papua, ada agenda mendengar pidato kenegaraan dari Presiden. Yang kami sesalkan kenapa polisi masuk sampai di dalam lembaga DPR Papua yang merupakan lembaga rakyat,” ujarnya.
Dikatakan Gwijangge, bahwa dalam surat yang dilayangkan Pdt. Benny Giay juga menyampaikan bahwa sebagai pimpinan umat yang wakilnya ada di lembaga DPRP, dirinya ingin berdoa dan menyampaikan refleksi dan harapan ke depan di DPR Papua sebab lembaga DPR Papua mewakili seluruh rakyat Papua, “Beliau punya umat dan wakilnya ada dilembaga ini. Begitu yang kami tangkap. Tadi kami tiga orang sudah bersedia menemui beliau tapi polisi tetap tidak izinkan. Memang polisi sedang melaksanakan tugas, tapi yang saya sesalkan itu polisi masuk sampai di dalam lembaga,” ucapnya. Bahkan lanjut Gwijangge, kedatangan Pdt. Benny Giay datang ke DPR Papua bukan dengan membawa massa dan tidak membuat onar,” Bagian ini yang mestinya itu menjadi pertimbangan aparat Kepolisian mengizinkan yang bersangkutan bertemu anggota DPR Papua. Apalagi kami bertiga sebagai Aanggota DPR Papua antara lain saya Namantus Gwijangge, Feryana Wakerkwa dan Nason Uti sudah bersedia bertemu Pdt. Benny Giay.Tujuan beliau baik. daripada bawa massa banyak, ribut ribut, orang demo sana sini kan beliau pakai cara baik. Berdoa, bawa renungan, refleksi sebagai pimpinan umat. Situasi tadi sangat disayangkan. Lain kali itu tidak boleh terjadi,”Tutupnya (AW/Tim Humas DPRP)