Jayapura – Guna menyatukan persepsi lembaga Pemerintah Daerah di Papua dan untuk menampung, menginventarisir, mengkaji aspirasi rakyat Papua terkait kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) mendorong Rancangan Undang- Undang (RUU) Perubahan atas UU Otsus Papua maka DPRP telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Otonomi Khusus.
Ketua Pansus Otsus DPRP Thomas Sondegau, ST mengatakan bahwa menyikapi sejumlah dinamika yang terjadi dimasyarakat terkait masalah revisi UU Otsus Papua, Pansus Otsus telah melaksanakan Rapat Kerja guna mempersiapkan agenda dan rencana kerja Pansus, “Pekan lalu (senin,13/07/2020), kami sudah rapat untuk mempersiapkan rencana kerja, mulai jadwal dan program Pansus ini. Kita akan mulai bekerja terutama pertemuan hal-hal teknis, termasuk menyiapkan ruangan, tempat untuk menerima aspirasi dan lainnya,” jelas Sondegau kepada Humas DPRP.
Dijelaskan Sondegau, bahwa Selain telah menyusun jadwal dan.agenda kerja Pansua, pihaknya juga telah mengagendakan pertemuan dengan sejumlah lembaga pemerintah daerah baik dengan Gubernur Papua, Majelis Rakyat Papua, Pemprov Papua serta berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan lainnya, ” Jadi setelah Rapat Kerja, kami Tim Pansus akan bertemu dengan lembaga pemerintah daerah, bahkwa Kami masih tunggu beberapa hari ke depan, karena ada beberapa pemuda dari wilayah adat mau masukkan aspirasi dalam dua hari ke depan. Untuk itu, kami akan siapkan berbagai hal untuk menghadapi atau menerima aspirasi,” terangnya.
Namun demikian lanjut Politisi Partai Demokrat itu, Pansus Otsus DPR Papua tentu akan mengagendakan pertemuan dengan MRP dan Pemprov Papua, termasuk tujuan utama Pansus Otsus DPR Papua akan ke Jakarta untuk menarik kembali draft RUU Otsus Plus yang telah masuk ke Prolegnas DPR RI maupun draft revisi UU Otsus versi Mendagri, “Ya, itu kami akan tarik dan kembalikan ke masyarakat Papua supaya mereka evaluasi secara menyeluruh. Baik itu draft RUU Otsus Plus yang masuk prolegnas DPR RI maupun versi Mendagri, semua akan kita tarik. Karena jangan sampai mereka terlanjur ajukan, sehingga kita akan kuwalahan,” ujar Sondegau
Lebih jauh dikatakan Sondegau, Pansus Otsus DPR P juga akan membuka ruang aspirasi bagi seluruh stakeholder terkait rencana revisi UU Otsus ini,“Pansus Otsus sudah mulai buka ruang aspirasi, siapapun dia, silahkan sampaikan aspirasi,” tandasnya. Bahkan ditambahkan Politisi Partai Demokrat Papua ini bahwa Pansus Otsus DPRP juga akan duduk bersama MRP, Pemprov Papua, Pemprov Papua Barat, DPR Papua Barat dan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) “Sebab, kedua provinsi paling timur Indonesia ini, menerima Undang-Undang Otonomi Khusus,” pungkasnya. (AW/Tim Humas DPRP)