Jayapura, dpr-papua.go.id – Guna membangun komunikasi politik dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Stakeholder, melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pembangunan didaerah dan menjaring aspirasi masyarakat terkait isu – isu kekiniaan Papua, salah satunya seperti aspirasi penolakan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua maka Pimpinan dan Anggota DPR Papua mulai pekan ini, akan melaksanakan kegiatan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Daerah Pemilihan (Dapil). Keputusan Pelaksanaan Kunker Pimpinan dan Anggota DPRP ini diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRP yang akan dilaksanakan pada Senin, (21/03/2022).
Rapat Banmus DPRP ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRP DR. Yunus Wonda,SH.,MH dan dihadiri oleh Anggota Banmus DPRP serta Sekretaris DPRP DR. Juliana J.Waromi, SE.,M.Si, ” Ya sesuai hasil kesepakatan semua Anggota Banmus DPRP, kami telah putuskan bahwa mulai besok (baca : Selasa, 22 Maret 2022, red) Anggota DPRP akan melakukan kunjungan kerja ke masing – masing Dapil, untuk menjaring aspirasi rakyat sekaligus melakukan pengawasan,” Tegas Politisi partai Demokrat Papua ini kepada Humas DPRP usai memimpin Rapat Banmus di ruang Rapat Badan Musyawarah DPRP.
Dikatakan Wonda bahwa agenda utama kegiatan Pimpinan dan Anggota DPRP ke Dapil dalam rangka menyarap aspirasi masyarakat terkait dinamika pro kontra wacana Pemekaran Wilayah atau pembentukan DOB di Papua yang sementara terus didorong oleh Pemerintah dan DPR RI melalui pembentukan RUU Pemekaran Wilayah Papua, “Agenda Kunker kali ini, kita akan turun bertemu rakyat dan menyerap aspirasi terkait pro dan kontra Pemekaran Wilyah di Papua,sebab dibeberapa daerah Papua telah terjadi aksi penolakan pemekaran wilayah,”Ungkapnya
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Demokrat ini bahwa Setelah anggota DPR Papua menyerap aspirasi, selanjutnya DPR Papua secara lembaga akan memutuskan sikap lembaga terkait situasi dan kondisi terakhir di Papua. Karena ada pro dan kontra terkait dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) atau pemekaran di Papua, termasuk situasi kamtibmas terakhir di Papua,“Semua akan kita putuskan secara lembaga. Selama ini, belum diputuskan secara lembaga, tapi personal anggota, pribadi, komisi atau fraksi, sehingga harus ada respon dari DPR Papua atas nama lembaga,” tandasnya.
Ditambahkan Wonda bahwa sebagai lembaga representasi Rakyat Papua, DPR Papua harus menyuarakan aspirasi yang disampaikan rakyat, termasuk pro dan kontra pemekaran atau pembentukan DOB, maka DPR Papua harus ada dalam posisi balance atau ada di kedua belah pihak, “ Setiap aspirasi yang berhasil diserap dari rakyat itu, tentu akan disampaikan ke pemerintah pusat, dengan pertimbangan – pertimbangan yang disampaikan ke pemerintah pusat.Jika pemerintah pusat mengambil keputusan terkait dinamika yang terjadi di Papua, termasuk pemekaran, maka harus bijak dan arif. Tugas kami menyampaikan semua aspirasi yang ada di lembaga ini, nanti pusat yang menyampaikan berdasarkan pengamatan mereka dari dinamika yang ada, Hal ini penting agar rakyat Papua tidak menjadi korban atas kebijakan – kebijakan yang diambil pemerintah pusat,”Tandasnya
Selain membahas jadwal Kunjungan Kerja dalam Rapat Banmus ini juga dibahas pelaksanaan Bimtek Anggota DPRP serta persoalan – persoalan kekinian yang terjadi di Papua,” Dalam bimtek ini, kami akan mengundang Kementerian dan Lembaga terkait, yang sesuai dengan aspirasi masyarakat,” Tutupnya (Anderson/Tim Humas DPRP)