DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Pembayaran Hak Ulayat Masyarakat Adat, Tanggungjawab Pemkab Jayapura.

humasdprp by humasdprp
22 Oktober 2020
in Berita Dewan
0
Jansen Monim, ST., MM

Jayapura – Adanya aksi pemalangan Jalan masuk Telaga Ria Khalkote (Dapur Papua), Kampung Netar, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura mendapat perhatian serius Dari Komisi IV DPR Papua.
Anggota Komisi IV DPR Papua Jansen Monim, ST, MM mengatakan bahwa aksi palang mestinya tidak perlu terjadi jika Pemda Kabupaten Jayapura bertanggungjawab menyelesaikan pembayaran hak ulayat masyarakat adat sesuai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional Wilayah X Papua dan Papua Barat,” Saat itu sudah ada kesepakatan dan mestinya Pemkab Jayapura harus membayar apa yang menjadi hak masyarakat adat, ” Tegas Monim kepada Humas DPRP, Rabu, (21/10/2020)

Dikatakan Monim, bahwa dengan ada aksi palang ini terkesan Pemerintah Kabupten Jayapura lempar tanggungjawab, hal ini mengingat sesuai hasil kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi Papua dan Balai Jalan Nasional X, Pemkab Jayapura lah yang harus menyelesaikan pembayaran hak ulayat itu. Karena Balai Jalan Nasional X, yang sudah bangun jalan tersebut,” Jadi tadi ketika kami berkunjung ke lapangan terjadi pemalangan di jalan masuk dari Telaga Ria ke Khalkote dan ke Dapur Papua. Itu dipalang oleh masyarakat adat. Saya tanya kenapa di palang, mereka menjawab bahwa perjanjiannya ini mau diselesaikan pembayarannya akhir bulan Oktober. Tapi sampai hari ini belum diselesaikan,”kata Jansen Monim
Ditambahkan Politisi Partai Golkar Papua ini, bahwa setelah pihaknya melakukan klarifikasi, pihaknya memperoleh informasi dari Pemerintah Kabupaten Jayapura bahwa penyelesaian hak masyarakat menjadi tanggungjawab pemerintah Provinsi Papua tetapi sesuai informasi dari Balai Jalan Nasional yang didasarkan pada isi kesepakatan yang sudah ada, pembayaran hak masyarakat adat menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten Jayapura,” Kita akan dorong persoalan ini harus diselesaikan dulu sebelum terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan bersama. Karena sesuai hasil rapat memang benar bahwa Pemkab Jayapura yang harus menyelesaikan pembebasan lahan itu,” Ungkapnya. Bahkan lanjut mantan Kadis PU Provinsi Papua ini bahwa mengingat pekerjaan pembangunan jalan sudah selesai 100 persen dan sudah bisa di gunakan maka apa yang menjadi hak masyarakat adat harus segera diselesaikan, “kenapa saat itu masyarakat menerima waktu pekerjaannya? Karena sesuai hasil kesepakatan dan yang di janjikan oleh pemerintah kabupaten bahwa bulan Oktober akan diselesaikan pembayarannya.Tapi nyatanya sampai sekarang tidak ada, sehingga masyarakat geram dan menuntut janji itu lalu melakukan pemalangan jalan,”Pungkasnya (AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Pansus Kemanusiaan DPR Papua Minta Kasus Penembakan Pendeta di Intan Jaya di Usut Tuntas.

Next Post

Pulih dari Covid-19, Ketua DPRP Harap Masyarakat Papua Tidak Anggap Remeh.

Next Post
Rapat Koordinasi Evaluasi Penangulangan Covid-19 di Swisbel Hotel Jayapura, Rabu 20 Mei 2020 (41)

Pulih dari Covid-19, Ketua DPRP Harap Masyarakat Papua Tidak Anggap Remeh.

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id