Jayapura – Ketua BAPEMPERDA DPRP Ignasius W Mimin,S.IP minta Pemerintah dan Masyarakat Papua dan Papua Barat mendukung langkah hukum yang diambil oleh Ketua Partai Papua Bersatu (Partai Lokal Papua) Kris D.J. Fontaba dengan mendaftarkan gugatan Uji Materi (Judicial Review) Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua, “Langkah hukum yang diambil kelompok Partai Papua Bersatu ini tepat dan dijamin oleh konstitusi negara kesatuan Republik Indonesia. Untuk itu saya menghimbau kepada pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dan seluruh masyarakat Papua di Provinsi Papua dan Papua barat untuk mari bersama-sama mendukung langkah hukum ini, demi pengakuan dan penghormatan terhadap hak politik Orang Asli Papua kedepan,” Tegas Mimin kepada Humas DPRP di ruang BAPEMPERDA DPRP, Senin, (01/07/2019)
Dikatakan Mimin, DPRP secara kelembagaan pada tahun 2016 sudah menyusun dan menetapkan Perdasus yang bertujuan mengakomodir kepentingan politik orang asli Papua, antara lain Perdasus tentang Partai Lokal, OAP dan Rekruitmen Politik namun oleh Kementerian Dalam Negeri RI, ketiga Perdasus ini diminta ditunda atau dibatalkan,” Sampai dengan hari ini kami belum menerima secara resmi alasan Kemendagri membatalkan Perdasus tersebut, padahal kami berharap Perdasus tersebut bisa mengakomodir kepentingan politik Orang Asli Papua pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 yang meski telah berjalan tetapi menimbulkan ketidakpuasan dan demo dimana-mana karena banyak Caleg OAP gagal masuk DPRD.” Ungkapnya.
Ditambahkan Politisi Partai Golkar Papua ini bahwa belajar dari pengalaman perjuangan kelompok Barisan Merah Putih (BMP) yang mengajukan Judicial Review ke MK terkait Pasal 6 UU Nomor 21 Tahun 2019 yang mengatur soal Keanggotaan DPRP yang dipilih dan diangkat, pada akhirnya permohonan itu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) sehingga hari ini Anggota DPRP yang ditetapkan oleh mekanisme pengangkatan bisa ada di DPRP. Meski pada saat itu banyak pihak yang pesimis dengan perjuangan BMP di MK RI,” BMP itu contoh bagaimana perjuangan mereka di MK,hari ini DPRP tidak hanya diisi oleh Anggota DPRP dari Partai Politik saja tetapi juga Anggota DPRP yang diangkat. Untuk itu saya ajak mari kita semua dukung upaya hukum yang telah diambil oleh partai lokal Papua bersatu. sehingga apa yang menjadi pergumulan OAP bisa terjawab,” Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)