DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO
No Result
View All Result
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA

Pemerintah Daerah Mestinya Borong Noken Mama–Mama Papua Untuk DiJadikan Souvenir PON XX 2021.

humasdprp by humasdprp
1 November 2021
in Berita Dewan
0
Pemerintah Daerah Mestinya Borong Noken Mama–Mama Papua Untuk DiJadikan Souvenir PON XX 2021.

Anggota Komisi II DPRP Orgenes Kaway,S.Th

Jayapura, dpr-papua.go.id  – Guna mewujudkan Sukses Ekonomi pada pesta olahraga nasional PON XX 2021 yang berlangsung pada 2 – 15 Oktober 2021 maka Pemerintah Provinsi Papua dan PB PON XX 2021 diminta untuk memborong  noken yang dijual mama-mama Papua dan dijadikan sebagai souvenir bagi semua atlet dan official Kontingen PON XX yang datang ke Papua,”Mestinya mama – mama penjual Noken dari wilayah Laapago maupun Meepago tidak disuruh datang ke Kota dan Kabupaten Jayapura, hanya untuk menjajakan dagangan mereka pada saat pelaksanaan PON XX Papua,Memalukan saja. Kalau datang berarti pemerintah daerah harus tanggungjawab selesaikan mereka punya masalah,” Tegas Anggota Komisi II DPRP (Bidang Perekonomiaan) Orgenes Kaway,S.Th kepada Humas DPRP,Selasa,(12/10/2021)

Dikatakan Kaway bahwa bahwa iven PON XX dengan alokasi anggaran yang besar mestinya bisa memberikan dampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Papua salah satunya para Mama – Mama Papua Pengrajin Noken dan Pemerintah Daerah melalui OPD teknis harus bisa mengatur bagian ini,“ Mereka (baca : mama – mama Papua, red) mestinya tidak harus dating jauh – jauh hanya untuk jualan hasil kerajinan tangan mereka. Mestinya pemerintah daerah melalui OPD Teknis menginventarisir semua Noken dan selanjutnya membeli semua Noken untuk dijadikan souvenir bagi semua Atlet atau kontingen PON XX yang ada. Apa mereka       jauh – jauh datang hanya untuk jadi tontonan saja. Pakai perasaan lah. Mama – Mama ini jangan biarkan mereka berjemur di panas, kasihan lah. Ko dibesarkan setengah mati, sampai ko jadi orang sampai hari ini, ko mau balas dengan apa?,” sambungnya.

Lebih jauh dikatakan Kaway bahwa Dewan tidak ada anggaran, namun yang memiliki anggaran atau uang ada di SKPD atau OPD, sehingga Pemprov Papua harus memperhatikan mama-mama penjual noken itu.“Pemerintah di Dok II harus diperhatikan. Kamu yang di sana itu orang Papua semua. Tidak usah bikin diri malas tahu. Kapan mama – mama ini datang, PON tidak akan datang lagi,” tandasnya.Orgenes Kaway yang juga Ondoafi Kampung Bambar, Sentani, Kabupaten Jayapura ini menegaskan, jika memang cinta budaya Papua, maka harusnya pemerintah memborong noken yang dijual mama-mama Papua itu, “Kalau kamu cinta budayamu, hari ini waktu kamu bayar dan borong noken yang dijual mama-mama ini. Kalau kamu peduli budayamu, buktikan beli hari ini. Kalau tidak, jangan coba – coba teriak di sini, kami Papua. Karena yang Papua asli sudah datang di depan kita ini, Taman Imbi,” Tutupnya. .(AW/Tim Humas DPRP)

Previous Post

Kaway Minta Nasib pembangunan jalan Kemiri – Depapre, Kabupaten Jayapura Di Perhatikan.

Next Post

Waket III DPR Papua Bantu Bama Bagi Warga Terdampak Covid-19

Next Post
Waket III DPR Papua Bantu Bama Bagi Warga Terdampak Covid-19

Waket III DPR Papua Bantu Bama Bagi Warga Terdampak Covid-19

Berita Terkini

  • Peran Jasa Transportasi dan Pariwisata dalam Mendukung Mobilitas dan Ekonomi Daerah 7 Februari 2025
  • RPJMD PROVINSI PAPUA THN 2025-2029. 23 Januari 2025
  • Anggota DPR Provinsi Papua Selatan Konsultasi ke DPR Papua. 23 Desember 2024
  • Keluarga Besar DPR Papua Gelar Natal dan berbagi kasih. 23 Desember 2024
  • Rapat Paripurna DPR Papua,Pengumuman Pimpinan Definitif DPR Papua. 11 Desember 2024

No Telp Penting

  • Polres Jayapura Kota (0967) 534161
  • Brimob Polda Papua (0967) 581259
  • Polsek Jayapura Utara (0967) 541862
  • Polsek Jayapura Selatan (0967) 534125
  • Polsek KP3 Laut (0967) 533934
  • Polsek Abe (0967) 581110
  • Polsek Muara Tami 082399158888
  • Polres Jayapura / Sentani (0967) 595110
  • Pemadam Kebakaran (0967) 531113
  • Kantor Basarnas (0967) 591093

Alamat Gedung DPR Papua

Jl. DR. Sam Ratulangi No. 2
Jayapura – Papua
Telp. (0967) 533691 – 533580 -523854
Fax (0967)531922
PO. Box.18

© 2019 Humas DPRP

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Profil Anggota DPRP Masa Jabatan 2019 -2024
    • Sejarah DPR Papua
    • Tupoksi DPR Papua
    • Tata Tertib DPRP
  • BAPEMPERDA
    • PRODUK HUKUM DPR PAPUA
    • RAPERDASI
    • RAPERDASUS
    • PERDASI
    • PERDASUS
  • Fraksi-Fraksi
    • Fraksi NASDEM
    • Fraksi DEMOKRAT
    • Fraksi PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN
    • Fraksi PARTAI AMANAT NASIONAL
    • Fraksi GOLONGAN KARYA
    • Fraksi GERINDRA
    • Fraksi Gabungan KEADILAN NURANI (F.KN)
    • Fraksi Gabungan BANGUN PAPUA
    • KELOMPOK KHUSUS
  • Alat Kelengkapan
    • Pimpinan DPRP
    • Komisi Komisi
      • Komisi I. BIDANG PEMERINTAHAN UMUM
      • KOMISI II. BIDANG EKONOMI
      • KOMISI III. BIDANG KEUANGAN DAN ASET DAERAH
      • KOMISI IV. BIDANG INFRASTRUKTUR DAN SUMBER DAYA ALAM
      • KOMISI V. BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN SOSIAL BUDAYA
    • Badan Musyawarah
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Panja
    • Pansus
  • Sekretariat
    • Profil Sekretariat DPRP
    • Gambaran Umum
    • Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi
    • Struktur Organisasi
    • Kepegawaian
    • PPID
    • Perpustakaan
  • OPINI
  • E-Aspirasi
  • Galeri
    • FOTO
    • VIDEO

© 2019 dpr-papua.go.id