Jayapura, dpr-papua.go.id – Pemerintah dan DPR RI diminta tidak mengabaikan Aspirasi Rakyat Papua yang menolak Pemekaran Wilayah atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua,” Aspirasi penolakan pemekaran atau DOB di Papua sampai saat ini masih terus di suarakan oleh rakyat Papua, kami di DPRP terus menerima aspirasi, itu sebabnya kami minta Pemerintah dan DPR RI terlebih khusus Anggota DPR RI Dapil Papua tidak mengabaikan aspirasi rakyat yang menolak pemekaran wilayah. Pemerintah dan DPR RI harus melihat situasi ini dan mempertimbangkan dengan baik serta juga memberikan ruang kepada rakyat Papua, intinya Jakarta jangan tutup mata terhadap aspirasi rakyat Papua, ” Tegas Wakil Ketua BAPEMPERD DPRP Nioluen Kotouki kepada Humas DPRP, Kamis, (7/04/2022)
Dikatakan Kotouki bahwa usulan pemekaran wilayah atau pembentukan DOB di Provinsi Papua yang sementara ini terus didorong oleh pemerintah dan DPRP melalui pembentukan RUU Pemekaran Provinsi di Papua bukanlah merupakan aspirasi rakyat Papua tetapi merupakan keinginan Pemerintah dan DPR RI, “Usul pemekaran provinsi itu, bukan dari rakyat Papua, namun justru muncul dari pemerintah dan DPR RI sendiri tanpa melihat dan mempertimbangan kondisi riil Orang Asli Papua,” Ujarnya.
Bahkan, kata Kotouki yang juga Anggota Komisi I DPRP ini, bahwa jika merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terkait syarat pemekaran wilayah atau pembentukan DOB, Papua belum memenuhi syarat untuk di mekarkan, “sebenarnya Papua belum siap untuk dimekarkan jika merujuk UU yang berlaku, meski Papua memiliki daerah yang luas, namun jumlah penduduk hanya sekitar 3 juta lebih dan angka kemiskinan yang tinggi di Papua.APBD provinsi sekarang saja sangat minim. Jika terjadi pemekaran provinsi nanti pembagiannya seperti apa? Selain itu, aspirasi rakyat harus menjadi perhatian serius. Jadi, saya harap Pemerintah dan DPR RI lebih khusus Anggota DPR RI Dapil Papua, sekali lagi jangan tutup mata, jangan tuli dari aspirasi rakyat Papua yang menolak Pemekaran,”pintanya
Disinggung soal tindaklanjut DPR Papua terhadap semua Aspirasi Penolakan Pemekaran Wilayah dan Pembentukan DOB Papua, Politisi PKS Papua ini mengatakan bahwa DPR Papua akan segera meneruskan semua aspirasi ke DPR RI dan DPRP juga minta kepada DPR RI untuk membuka ruang kepada rakyat Papua,” Dalam minggu ini, jika semua aspirasi penolakan pemekaran sudah terangkum, baik aspirasi yang sudah diserahkan ke Komisi I DPR Papua maupun yang diterima langsung oleh Pimpinan DPRP, kami akan antar dan serahkan ke DPR RI dan pemerintah pusat. Kami juga minta kepada DPR RI untuk membuka ruang kepada rakyat Papua dengan turun langsung, bertemu dan mendengar langsung aspirasi rakyat Papua yang menolak pemekaran provinsi,”Paparnya
Ditambahkan Kotouki bahwa jika mencermati dinamika yang sementara terjadi ditengah – tengah rakyat Papua, sebagian besar rakyat Papua terutama Orang Asli Papua menolak pemekaran atau pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Papua, baik rakyat Papua yang ada diwilayah Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah,” Sampai kemarin, masyarakat di Lapago mewakili 10 kabupaten itu, masih ada demo penolakan provinsi, meski aspirasi mereka sudah disampaikan ke DPR Kabupaten Jayawijaya dua kali dan telah diserahkan ke DPR Papua. Rakyat memang antusias untuk meminta agar aspirasi itu dilanjutkan ke DPR RI. Saya pikir aspirasi penolakan Pemekaran yang terus disuarakan rakyat Papua ini sudah sampai ke DPR RI melalui berbagai penyebarluasan informasi di Media baik Media Cetak, Elektronik maupun Media Sosial, itu sebabnya sekali lagi saya minta Pemerintah san DPR RI untuk membuka hati, buka mata dan buka telinga mendengar aspirasi Rakyat Papua,”Pungkasnya (Anderson/Tim Humas DPRP)