JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten/Kota yang ditunjuk sebagai penyelenggara cabang olahraga PON XX tahun 2020 mendatang, diminta untuk terus mengecek status tanah yang digunakan untuk membangun venue, apakah sudah dibayar ganti ruginya, atau belum.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPR Papua yang membidangi Pertanahan, Pemerintahan, Politik, Hukum dan HAM, Orgenes Wanimbo.
Menurut Orgenes Wanimbo, pihaknya perlu mengingatkan, sehingga, pada hari pelaksanaannya nanti tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
“Harus dikroscek kembali mana-mana saja yang sudah selesai proses ganti ruginya dan mana yang belum. Dan kalau ada yang belum, itu harus diselesaikan dulu karena jangan sampai ada aksi pemalangan disaat berlangsungnya PON XX,” kata Orgenes Wanimbo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (17/6/19).
Apalagi lanjut Wanimbo, pada saat berlangsungnya PON XX dan masyarakat pemilik ulayat melakukan pemalangan venue lantaran proses ganti rugi belum rampung, itu akan merusak “wajah” Papua di mata nasional.
“PON XX ini merupakan hasil kerja keras Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal. Sebab untuk menjadikan Papua sebagai tuan rumah PON XX, itu tidak mudah. Sehingga kepercayaan ini harus bisa kita jaga,” tegasnya.
Oleh sebab itu, Orgenes Wanimbo mengajak masyarakat Papua untuk bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi Papua mensukseskan PON XX 2020 mendatang.
“Intinya kalau masih ada lokasi venue PON XX yang belum terselesaikan ganti ruginya, maka harus selesai di tahun ini. Sehingga pada pelaksanaannya nanti dapat berjalan lancar, sukses dan aman,” pungkasnya. REPORTASEPAPUA.COM (tiara)