Jayapura – Keputusan Pemeritah Kabupaten Mimika yang telah membuka kembali akses penerbangan komersil di Bandara Mozes Kilangin khusus Maskapai Penerbangan Garuda Indonesia dengan membatasi dan memperketat jumlah penumpang mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR Papua).
Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw,SE menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mimika harus mengikuti keputusan Pemerintah Provinsi Papua. Sebab, keputusan yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Papua merupakan keputusan bersama kepala daerah se-Tanah Papua,“Kami berharap Pemkab Mimika berpegang pada kesepakatan kita bersama,” Tegas Jhonny Banua Rouw kepada Humas DPRP, Senin (20/04/2020).
Dikatakan JBR sapaan hony Banua Rouw, jika Pemerintah Kabupaten Mimika tidak melakukan pembatasan penerbangan dan pelayaran penumpang, akan berpengaruh terhadap jumlah ODP, PDP bahkan pasien positif Corona,“Kami yakin, akan tinggi lagi ODP, PDP dan sebagainya. Sebab pintu masuk virus ini adalah Jakarta,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan Politisi Partai Nasdem Papua ini, apabila Pemkab Mimika tetap memberikan izin, maka peluang jumlah pasien positif Corona bertambah. Dan itu artinya apa yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Papua selama ini sia-sia. Sebab otomatis, penyebaran virus tersebut akan menjalar ke beberapa Kabupaten Pegunungan Tengah,“Timika pintu masuk ke wilayah Kabupaten Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Dogiai, Deyai, Nduga dan Asmat. Jadi tolong Pemkab Mimika patuhi instruksi Pemerintah Provinsi Papua, karena dengan membuka akses penerbangan akan membuat bencana besar. Ini sangat rawan,” Ujarnya
Senada dengan Ketua DPR Papua, Ketua Komisi IV DPR Papua, Herlin Beatrix Monim meminta, Pemkab Mimika untuk menjalankan instruksi Pemerintah Provinsi Papua. Sebab itu merupakan keputusan yang dibuat bersama,“Terkait dengan ini saya sudah koordinasi dengan Kadishub Papua. Dan ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat ke kabupaten untuk menjalankan keputusan bersama ini,” Tutupnya(AW/Tim Humas DPRP)